KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan repricing atau penyesuaian tarif premi telah diterapkan sejumlah perusahaan asuransi jiwa, khususnya pada produk asuransi kesehatan dan critical illness atau penyakit kritis. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat sejumlah perusahaan asuransi jiwa menerapkan repricing. Salah satu faktornya, yaitu adanya kenaikan biaya medis atau inflasi medis yang secara global diproyeksikan mencapai hingga 19% pada 2025, serta adanya kebutuhan untuk memperkuat tata kelola risiko agar portofolio tetap sehat dan klaim dapat dibayarkan secara optimal.
AAJI Sebut Sejumlah Asuransi Jiwa Telah Menerapkan Penyesuaian Tarif Premi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan repricing atau penyesuaian tarif premi telah diterapkan sejumlah perusahaan asuransi jiwa, khususnya pada produk asuransi kesehatan dan critical illness atau penyakit kritis. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat sejumlah perusahaan asuransi jiwa menerapkan repricing. Salah satu faktornya, yaitu adanya kenaikan biaya medis atau inflasi medis yang secara global diproyeksikan mencapai hingga 19% pada 2025, serta adanya kebutuhan untuk memperkuat tata kelola risiko agar portofolio tetap sehat dan klaim dapat dibayarkan secara optimal.