AAJI Sebut Terdapat Asuransi Jiwa yang Mundur Memasarkan Produk Asuransi Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kesehatan menurun karena rasio klaim kesehatan yang tinggi.

Misalnya, pada 2023 terdapat 81 dari 144 perusahaan, kemudian menurun menjadi 78 dari 146 perusahaan pada 2024.

Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut tren yang sama juga terjadi di industri asuransi jiwa.


Baca Juga: Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Turun 7,5%, AAJI Pantau Tren Kenaikan Segmen Individu

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan memang terdapat perusahaan asuransi jiwa yang akhirnya mundur untuk memasarkan produk asuransi kesehatan seiring klaim yang terbilang begitu tinggi. Namun, dia tak membeberkan secara rinci jumlahnya.

"Ada (asuransi jiwa mundur tak memasarkan produk asuransi kesehatan). Kalau perusahaan swasta itu pilihan, masih mau lanjut atau tidak. Bersyukur yang mundur hari ini tidak terlalu banyak. Namun, kalau kondisinya terus seperti ini, bisa bertambah yang mundur," katanya saat konferensi pers AAJI, Senin (12/8).

Budi menerangkan ketika banyak perusahaan asuransi yang mundur untuk memasarkan produk asuransi kesehatan, tentu pilihan bagi masyarakat akan makin sedikit.

Lebih lanjut, Budi menyoroti bahwa fenomena naiknya biaya kesehatan dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan juga menjadi salah satu alasan asuransi kesehatan masih dibutuhkan.

Baca Juga: AAJI Perkirakan Klaim Jiwa Akibat Banjir Sumatra Tembus Rp 100 Miliar

Namun, dia bilang sejak pandemi Covid-19, fenomena kenaikan klaim sudah mulai terasa dengan nominal yang besar, tetapi dibarengi juga dengan naiknya premi.

"Preminya naik dan klaimnya naik, masih lumayan meskipun kenaikan klaimnya jauh lebih tinggi dan cepat daripada kenaikan preminya. Artinya, masyarakat masih mencari asuransi kesehatan," tuturnya.

Budi menambahkan bahwa kenaikan premi yang terjadi untuk asuransi kesehatan juga menjadi salah satu opsi yang dilakukan guna mengantisipasi lonjakan klaim dan demi keberlangsungan proteksi kepada masyarakat.

Dia bilang penyesuaian preminya bukan cuma 1%-2% saja, melainkan belasan atau puluhan persen.

Jika penyesuaian premi tak dilakukan seiring klaim kesehatan yang terus naik, otomatis masyarakat juga akan terdampak. Ujung-ujungnya, kata Budi, masyarakat bisa saja mengambil dana untuk kebutuhan kesehatan dari kantong mereka sendiri.

Baca Juga: AAJI Minta Perusahaan Asuransi Jiwa Permudah Dokumen Klaim Korban Banjir Sumatra

Apabila masyarakat lebih cenderung bergantung pada BPJS Kesehatan, bukan tak mungkin keberlanjutan perlindungan kesehatan juga akan terganggu.

"Kalau terus-menerus berkelanjutan (klaim naik tanpa ada penyesuaian premi), tentu menjadi tidak sustain untuk masyarakat yang menjadi pemegang polis dan industri asuransi," tuturnya.

Terkait hal itu, Budi menyambut baik adanya regulasi dan kerja sama yang telah dilakukan semua pihak, termasuk OJK, untuk membenahi ekosistem asuransi kesehatan. Salah satunya melalui perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan akan keluarnya Peraturan OJK (POJK) baru pada tahun depan.

Oleh karena itu, AAJI optimistis permintaan atau kebutuhan masyarakat terhadap proteksi kesehatan masih tetap ada tahun depan.

Dengan ekosistem kesehatan yang diharapkan membaik pada tahun depan, Budi tak memungkiri bisa saja tidak ada lagi perusahaan asuransi jiwa yang mundur dari sektor asuransi kesehatan.

"Harapannya, yang sempat mundur bisa kembali lagi, serta perusahaan yang belum mulai (memasarkan asuransi kesehatan), bisa ikut masuk. Jadi, tujuan kami cuma sustainability dari pertanggungan kesehatan," kata Budi.

Baca Juga: AAJI Nilai Asuransi Kesehatan Masih Berpotensi Tumbuh hingga Akhir Tahun 2025

Asal tahu saja, data AAJI mencatat total pembayaran klaim kesehatan per kuartal III-2025 mencapai Rp 19,35 triliun. Angka itu tercatat menurun 7,5% jika dibandingkan dengan total klaim kesehatan pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 20,91 triliun.

Adapun jumlah penerima manfaat untuk asuransi kesehatan mencapai 3,19 juta orang per kuartal III-2025. Per kuartal III-2025, klaim asuransi kesehatan perorangan itu naik tipis 1,9% secara year on year (YoY) dengan total nilai sebesar Rp 11,99 triliun, yang diberikan kepada 0,25 juta orang penerima manfaat.

Untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan turun 19,5% YoY menjadi Rp 7,35 triliun per kuartal III-2025, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,94 juta orang. 

Selanjutnya: XLSMART Telecom (EXCL) Siapkan Strategi Lonjakan Trafik di Periode Nataru

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (9/12), Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News