KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut ada beberapa alasan yang membuat klaim nasabah seolah tidak dibayarkan. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan bahwa membayar klaim merupakan hal yang wajib bagi perusahaan asuransi jiwa. Menurutnya, ada dua kemungkinan klaim tidak dibayarkan atau tidak diterima oleh nasabah. “Pertama memang dokumennya belum lengkap. Dipersyaratkan misalnya di dalam polis untuk klaim dokumennya ada A, B, C, D. Mungkin ada satu yang belum lengkap sehingga belum bisa di-print,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
AAJI Ungkap Dua Alasan Klaim Asuransi Jiwa Bisa Ditolak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut ada beberapa alasan yang membuat klaim nasabah seolah tidak dibayarkan. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan bahwa membayar klaim merupakan hal yang wajib bagi perusahaan asuransi jiwa. Menurutnya, ada dua kemungkinan klaim tidak dibayarkan atau tidak diterima oleh nasabah. “Pertama memang dokumennya belum lengkap. Dipersyaratkan misalnya di dalam polis untuk klaim dokumennya ada A, B, C, D. Mungkin ada satu yang belum lengkap sehingga belum bisa di-print,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).