AAJI Ungkap Industri Asuransi Jiwa Tunjukkan Peningkatan di Berbagai Aspek



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengklaim bahwa industri asuransi jiwa terus tumbuh, terlihat dari kinerjanya yang terus meningkat dari berbagai aspek.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan bahwa jumlah tertanggung asuransi jiwa hingga Juni 2023 mencapai lebih dari 88 juta. Di mana, sekitar 28 jutanya adalah masyarakat yang membeli polis secara individu.

“Secara total asset, total aset industri asuransi jiwa itu sedikit lebih dari Rp 600 triliun. Masih jauh size-nya dibandingkan banking atau beberapa industri keuangan lain, tapi tentu bukan angka yang kecil,” ujarnya di Plataran Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).


Baca Juga: Roadmap Asuransi 2023-2027 Diluncurkan, Industri Harapkan Kepercayaan Publik

Budi menjelaskan bahwa sekitar 60 perusahaan asuransi jiwa mampu membayarkan klaim dan manfaat asuransi rata-rata Rp 160 triliun sampai Rp 170 triliun.

“Ini tentu, bukan nilai yang kecil dan ini membuktikan bahwa secara keseluruhan industri asuransi jiwa kita ini sehat dan likuid, karena mampu membayarkan klaim Rp 100 triliun,” jelasnya.

Meski begitu, kata Budi, dalam kurun waktu satu tahun terakhir pendapatan premi asuransi jiwa mengalami penurunan tipis sekitar 9% sampai 10% atau turun sekitar Rp 20 triliun.

“Meskipun pendapatan premi turun, tapi jumlah nasabah naik. Artinya, saat ini tenaga pemasar mulai memasarkan, mulai mendistribusikan produk kepada segmen menengah bawah,” terangnya.

Budi menuturkan, dari 28 juta masyarakat yang memiliki pertanggungan asuransi jiwa artinya 10% dari total penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 270 juta jiwa. Menurutnya, itu masih sangat kecil, tetapi mencatatkan sejarah baru yang hingga tahun 2020 belum pernah menyentuh 20 juta jiwa.

Baca Juga: AAJI Ungkap Dua Alasan Klaim Asuransi Jiwa Bisa Ditolak

“90% masyarakat kita yang lain yang belum memiliki pertanggungan, mungkin justru mereka yang paling butuh. Kalau mereka tidak terjamah, tidak terlayani oleh perusahaan asuransi jiwa, maka itu bisa menjadi catatan pada saat kita berupaya tumbuh menjadi atau menciptakan Indonesia emas,” tuturnya.

Budi menambahkan, pembayaran klaim yang mencapai Rp 160 triliun per tahun dibayarkan kepada 8 juta sampai 10 juta pemegang polis atau tertanggung. Menurutnya, ada sekitar 6 juta sampai 7 juta keluarga Indonesia yang mendapatkan manfaat asuransi.

“Kita bisa bayangkan kalau semakin banyak lagi keluarga Indonesia yang memiliki perencanaan keuangan, yang memiliki proteksi ketika sesuatu terjadi keluarga, tidak secara serta-merta morat-marit secara keuangan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .