KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026. Adapun nilai pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial tercatat meningkat dari 5,06% per Juni 2025 menjadi 5,32% per Juni 2026. Meski meningkat, pangsanya terbilang masih minim. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebut ada sejumlah tantangan utama dalam meningkatkan pangsa aset asuransi syariah. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan tantangannya adalah memperluas basis peserta dan mendorong pertumbuhan kontribusi secara berkelanjutan. Fauzi menyampaikan salah satu kendalanya adalah jumlah tenaga pemasar yang masih terbatas dibandingkan besarnya potensi penduduk Indonesia, dengan rasio sekitar satu agen untuk setiap 200 penduduk.
AASI Beberkan Sejumlah Tantangan Dalam Meningkatkan Pangsa Aset Asuransi Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026. Adapun nilai pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial tercatat meningkat dari 5,06% per Juni 2025 menjadi 5,32% per Juni 2026. Meski meningkat, pangsanya terbilang masih minim. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebut ada sejumlah tantangan utama dalam meningkatkan pangsa aset asuransi syariah. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan tantangannya adalah memperluas basis peserta dan mendorong pertumbuhan kontribusi secara berkelanjutan. Fauzi menyampaikan salah satu kendalanya adalah jumlah tenaga pemasar yang masih terbatas dibandingkan besarnya potensi penduduk Indonesia, dengan rasio sekitar satu agen untuk setiap 200 penduduk.