KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong setidaknya 50% pelaku asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai untuk kebutuhan industri halal pada 2027. Sebagai respons, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah membentuk tim pengembangan khusus (task force) guna memperkuat sinergi antara perusahaan asuransi syariah dan pelaku sektor halal. Pjs. Direktur Eksekutif AASI, Ronny Ahmad Iskandar mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari langkah strategis asosiasi untuk memperkuat kontribusi industri asuransi syariah dalam ekosistem keuangan syariah nasional.
AASI Bentuk Tim Khusus, Dorong Asuransi Syariah Sasar Industri Halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong setidaknya 50% pelaku asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai untuk kebutuhan industri halal pada 2027. Sebagai respons, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah membentuk tim pengembangan khusus (task force) guna memperkuat sinergi antara perusahaan asuransi syariah dan pelaku sektor halal. Pjs. Direktur Eksekutif AASI, Ronny Ahmad Iskandar mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari langkah strategis asosiasi untuk memperkuat kontribusi industri asuransi syariah dalam ekosistem keuangan syariah nasional.
TAG: