KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa variasi produk syariah menjadi salah satu tantangan bagi industri asuransi syariah. Jika dibandingkan asuransi konvensional, terdapat keterbatasan variasi produk untuk asuransi syariah. Dengan demikian, banyak masyarakat yang akhirnya melirik produk asuransi konvensional karena tak berbeda jauh dibandingkan syariah. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan bahwa inovasi produk perlu dilakukan industri untuk memperkuat daya tarik asuransi syariah dan mendorong pertumbuhan kontribusi. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan produk asuransi syariah perlu memiliki nilai tambah yang jelas agar masyarakat memiliki alasan kuat untuk memilihnya.
AASI Dorong Inovasi Produk untuk Tingkatkan Daya Tarik Asuransi Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa variasi produk syariah menjadi salah satu tantangan bagi industri asuransi syariah. Jika dibandingkan asuransi konvensional, terdapat keterbatasan variasi produk untuk asuransi syariah. Dengan demikian, banyak masyarakat yang akhirnya melirik produk asuransi konvensional karena tak berbeda jauh dibandingkan syariah. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan bahwa inovasi produk perlu dilakukan industri untuk memperkuat daya tarik asuransi syariah dan mendorong pertumbuhan kontribusi. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan produk asuransi syariah perlu memiliki nilai tambah yang jelas agar masyarakat memiliki alasan kuat untuk memilihnya.