AASI minta ketegasan aturan spin off



JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mendesak regulator perasuransian segera mempertegas aturan pemisahan unit syariah alias spin off. Pasalnya, banyak unit syariah mengelola premi masyakarat dalam jumlah ratusan miliar. Dus, AASI mengusulkan agar unit yang mengelola premi diatas Rp 100 miliar sebaiknya dipisahkan dari induk perusahaan asuransi.M Shaifie Zein, Ketua AASI menyebutkan, saat ini belum ada ketegasan tentang aturan pemisahan asuransi syariah tersebut. Alhasil, pelaku asuransi syariah terpaksa menunggu. Padahal, kata Shaifie, banyak unit syariah mampu mendapatkan premi hingga raturan miliar. Artinya resiko yang mereka kelola juga sangat besar. "Makanya kami harapkan aturan lebih tegas, yang ada sekarang ini belum ada ketegasan," kata Shaifie.Saat ini, banyak asuransi mengelola premi dalam nilai besar. Lihat saja Prundetial Indonesia, total pendapatan premi unit syariah mereka, pada semester I tahun ini mencapai Rp 998 miliar, naik 24,2% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 803 miliar. Kontribusi premi baru syariah itu mencapai Rp 496 miliar alias tumbuh 25,7% dari periode sama tahun lalu.Selain Prudential Indonesia, unit syariah Allianz Life juga menunjukkan pertumbuhan mengesankan. Sepanjang semester I 2012, Allianz Life Syariah mengumpulkan premi bruto Rp 269 miliar, tumbuh 44% dari periode sama tahun lalu Rp 186,6 miliar.

Angka tersebut 53% dari target tahun 2012 sebesar Rp 500 miliar. Kontribusi premi Allianz Life Syariah dari jalur keagenan 89%, jalur distribusi bancassurance 9% dari total premi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri