KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) berpandangan adanya ketentuan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada akhir 2026 akan berdampak baik bagi industri perasuransian, termasuk agen asuransi syariah. Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI Achmad Kusna Permana merasa aturan spin off tersebut akan membuat agen asuransi menjadi lebih percaya diri karena keberlanjutan bisnis syariahnya sudah terkonfirmasi. "Seiring waktu berjalan terbentuk juga agen-agen yang memang serius ingin berkecimpung di industri syariah. Langkah OJK itu juga penting untuk bisa meyakinkan customer bahwa perusahaan mau serius di bisnis syariah,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
AASI Nilai Adanya Spin Off UUS akan Berdampak Baik bagi Agen Asuransi Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) berpandangan adanya ketentuan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada akhir 2026 akan berdampak baik bagi industri perasuransian, termasuk agen asuransi syariah. Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI Achmad Kusna Permana merasa aturan spin off tersebut akan membuat agen asuransi menjadi lebih percaya diri karena keberlanjutan bisnis syariahnya sudah terkonfirmasi. "Seiring waktu berjalan terbentuk juga agen-agen yang memang serius ingin berkecimpung di industri syariah. Langkah OJK itu juga penting untuk bisa meyakinkan customer bahwa perusahaan mau serius di bisnis syariah,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
TAG: