JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) bakal menerapkan polis standar untuk sektor asuransi syariah.Saat ini AASI tengah menyusun polis standar tersebut. Ketua AASI Shaifie Zein mengatakan kalau polis standar itu akan berlaku bagi asuransi umum maupun jiwa. "Sebagai tahap awal, polis standar yang kami susun diperuntukkan bagi polis asuransi jiwa non investasi. Sedangkan asuransi umum masih sebatas di polis asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran," jelas Shaifie, pekan lalu. AASI sudah mengkomunikasikan rencana pembentukan polis standar tersebut ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Targetnya, bisa selesai pada September tahun ini.
AASI Tengah Susun Polis Standar Asuransi Syariah
JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) bakal menerapkan polis standar untuk sektor asuransi syariah.Saat ini AASI tengah menyusun polis standar tersebut. Ketua AASI Shaifie Zein mengatakan kalau polis standar itu akan berlaku bagi asuransi umum maupun jiwa. "Sebagai tahap awal, polis standar yang kami susun diperuntukkan bagi polis asuransi jiwa non investasi. Sedangkan asuransi umum masih sebatas di polis asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran," jelas Shaifie, pekan lalu. AASI sudah mengkomunikasikan rencana pembentukan polis standar tersebut ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Targetnya, bisa selesai pada September tahun ini.