KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini tren manfaat wakaf mengalami peningkatan juga menjadi pendorong pada bisnis asuransi syariah. Hal tersebut dikarenakan, pandemi yang terjadi menciptakan sebuah fenomena baru di masyarakat, di mana tidak hanya memikirkan diri sendiri, kepedulian sosial masyarakat untuk membantu sesama juga meningkat secara signifikan. "Apalagi pendekatan secara religi, orang-orang lebih berfikir mengenai hari akhir atau setelah kematian. Wakaf menjadi salah satu solusi karena manfaat atau klaim yang diterima bisa dijadikan wakaf," ungkap Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman saat dihubungi kontan.co.id, Kamis (19/8).
Kendati demikian, Erwin mengaku belum memiliki data terperinci mengenai berapa porsi wakaf kepada total pendapatan asuransi syariah, karena polis-polis yang ada saat ini bukan polis manfaat wakaf atau featured sebagaimana yang diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.106/DSN-MUI/X/2016. Tetapi menurutnya, saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan. Baca Juga: Gubernur BI: Mobilisasi wakaf produktif penting mendorong ekonomi keuangan syariah