KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah nasional dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas, terutama setelah proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah dari perusahaan induknya rampung. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melihat momentum tersebut dapat menjadi salah satu pendorong ekspansi bisnis dan perluasan pasar asuransi syariah di Indonesia. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa aset asuransi syariah masih berada di kisaran 5% dari total industri asuransi komersial. Hingga Juni 2026, pangsa aset asuransi syariah tercatat sebesar 5,32%. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan belum menetapkan target spesifik mengenai peningkatan pangsa aset asuransi syariah pada masa mendatang. Namun, ia menilai ukuran pasar saat ini masih relatif kecil sehingga peluang untuk memperbesar industri masih terbuka lebar.
AASI Ungkap Peluang Besar Pasar Asuransi Syariah Setelah Spin-Off
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah nasional dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas, terutama setelah proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah dari perusahaan induknya rampung. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melihat momentum tersebut dapat menjadi salah satu pendorong ekspansi bisnis dan perluasan pasar asuransi syariah di Indonesia. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa aset asuransi syariah masih berada di kisaran 5% dari total industri asuransi komersial. Hingga Juni 2026, pangsa aset asuransi syariah tercatat sebesar 5,32%. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan belum menetapkan target spesifik mengenai peningkatan pangsa aset asuransi syariah pada masa mendatang. Namun, ia menilai ukuran pasar saat ini masih relatif kecil sehingga peluang untuk memperbesar industri masih terbuka lebar.
TAG: