KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah menentikan rencana pengajuan premi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang mengajukan premi ABMN sekitar Rp 20 miliar untuk aset Kekemenkeu pada tahun 2019. “Itu kan proposal dari AAUI Rp 20 miliar, coba konfirmasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJK) Kemenkeu. Nilai ini tergantung aset yang akan dijamin dan anggaran Kemenkeu juga. ABMN akan melindungi bangunan termasuk akibat bencana alam. Nilai ini akan memberikan kontribusi pada lini asuransi harta benda akhir tahun,” ujar Dody di Jakarta pada Selasa (20/8).
AAUI ajukan tarif premi ABMN senilai Rp 20 miliar ke kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah menentikan rencana pengajuan premi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang mengajukan premi ABMN sekitar Rp 20 miliar untuk aset Kekemenkeu pada tahun 2019. “Itu kan proposal dari AAUI Rp 20 miliar, coba konfirmasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJK) Kemenkeu. Nilai ini tergantung aset yang akan dijamin dan anggaran Kemenkeu juga. ABMN akan melindungi bangunan termasuk akibat bencana alam. Nilai ini akan memberikan kontribusi pada lini asuransi harta benda akhir tahun,” ujar Dody di Jakarta pada Selasa (20/8).