KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut positif keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI untuk menunda penerapan kebijakan co-payment dalam produk asuransi kesehatan. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menilai penundaan ini menunjukkan responsivitas regulator dan legislatif terhadap aspirasi pemangku kepentingan. “Kami memandang keputusan ini sebagai langkah yang bijak untuk memastikan kebijakan yang akan diterapkan benar-benar matang, adil, dan berkelanjutan,” ujar Budi kepada Kontan, Senin (30/6).
AAUI Apresiasi Penundaan Kebijakan Co-Payment Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut positif keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI untuk menunda penerapan kebijakan co-payment dalam produk asuransi kesehatan. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menilai penundaan ini menunjukkan responsivitas regulator dan legislatif terhadap aspirasi pemangku kepentingan. “Kami memandang keputusan ini sebagai langkah yang bijak untuk memastikan kebijakan yang akan diterapkan benar-benar matang, adil, dan berkelanjutan,” ujar Budi kepada Kontan, Senin (30/6).
TAG: