KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pertumbuhan positif di industri asuransi umum di kuartal III tahun 2023. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto menyatakan, premi industri asuransi umum untuk periode kuartal III-2023 mengalami pertumbuhan. Total pendapatan premi industri asuransi umum di kuartal III sebesar Rp 73,5 triliun, tumbuh 10,02% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 yang sebesar Rp 66,8 triliun.
"Premi industri asuransi umum untuk periode ini tumbuh sebanyak 10,02% secara tahunan," ungkap Bern kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).
Baca Juga: Pemain Asuransi Umum Klaim RBC Turun Bern juga menjelaskan pada kuartal III tahun 2023, untuk pembayaran klaim yang telah dibayarkan oleh industri asuransi umum juga mengalami pertumbuhan. Jumlah total klaim yang telah dibayarkan pada kuartal III-2023 adalah sebesar Rp 30,7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 27,4 triliun. "Pembayaran klaim yang telah dibayarkan oleh industri asuransi umum mengalami pertumbuhan sebanyak 12,2% dari periode yang sama di tahun 2022," ujar Bern. Bern menambahkan, klaim yang telah dilaporkan pada periode ini mengalami pertumbuhan pada mayoritas lini usaha. Meski begitu, Bern ungkapkan ada juga enam lini usaha yang mencatatkan adanya penurunan pembayaran klaim pada periode ini. "Ada enam yang juga mengalami penurunan, diantaranya Asuransi Property, Asuransi Aviation, Asuransi Energy On Shore, Asuransi Energy Off Shore, Asuransi Surety Ship, dan Asuransi Aneka," ungkap Bern. Menurut Bern pangsa pasar perolehan premi di Triwulan-III 2023 masih didominasi paling besar oleh Asuransi Property, kemudian disusul dengan lini usaha kendaraan bermotor yang juga masih terus mendominasi pangsa pasar industri asuransi umum dengan jumlah proporsi.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Umum Catatkan Penurunan Tingkat RBC Kedua lini usaha ini mencapai 45,1% dari perolehan pencatatan premi Industri Asuransi Umum pada Triwulan III 2023. Pangsa pasar terbesar selanjutnya diisi oleh Asuransi Kredit dan Asuransi Kesehatan yang mana Asuransi Kredit dengan proposi sebesar 18,8% dan Asuransi Kesehatan 7,2%. Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat RBC industri asuransi umum hingga Oktober 2023 meningkat menjadi 340,52% dari periode sama tahun 2022 di angka 311,43%. Hal ini diartikan bahwa kemampuan perusahaan asuransi umum untuk memenuhi exposure risiko yang dimilikinya meningkat dari 311,43% menjadi 340,52%. Dengan begitu, kemampuan perusahaan asuransi umum sangat baik dan meningkat dalam menghadapi risiko yang dihadapinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi