KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan terdapat sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi upaya asuransi umum dalam memperkuat permodalan guna memenuhi ketentuan ekuitas minimum pada 2026. Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi umum untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar paling lambat 31 Desember 2026. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan sejumlah tantangannya, yakni struktur kepemilikan perusahaan yang sebagian besar masih berskala menengah dan kecil dengan kemampuan permodalan terbatas, serta pertumbuhan premi yang belum sebanding dengan peningkatan kebutuhan modal akibat regulasi dan eksposur risiko.
AAUI Beberkan Tantangan yang Dapat Pengaruhi Upaya Asuransi Umum Perkuat Permodalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan terdapat sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi upaya asuransi umum dalam memperkuat permodalan guna memenuhi ketentuan ekuitas minimum pada 2026. Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi umum untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar paling lambat 31 Desember 2026. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan sejumlah tantangannya, yakni struktur kepemilikan perusahaan yang sebagian besar masih berskala menengah dan kecil dengan kemampuan permodalan terbatas, serta pertumbuhan premi yang belum sebanding dengan peningkatan kebutuhan modal akibat regulasi dan eksposur risiko.
TAG: