KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan asuransi umum dihadapkan tantangan dalam memenuhi kewajiban ekuitas minimum untuk 2026 seiring kondisi ekonomi yang tak menentu. Oleh karena itu, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pihaknya berencana meminta relaksasi atau perpanjangan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal pemenuhan ekuitas minimum untuk 2026. "Ekuitas kalau dilihat memang 2026 masih berat. Ujungnya adalah minta relaksasi waktu ke regulator. Mungkin bulan ini kami akan menyampaikan. Kami minta relaksasi waktu, perpanjangan waktu, melihat kondisi ekonomi, khususnya bagi beberapa perusahaan yang terdampak pemenuhan ekuitas," katanya saat ditemui seusai konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
AAUI Berencana Minta Perpanjangan Waktu Pemenuhan Ekuitas Minimum Asuransi untuk 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan asuransi umum dihadapkan tantangan dalam memenuhi kewajiban ekuitas minimum untuk 2026 seiring kondisi ekonomi yang tak menentu. Oleh karena itu, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pihaknya berencana meminta relaksasi atau perpanjangan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal pemenuhan ekuitas minimum untuk 2026. "Ekuitas kalau dilihat memang 2026 masih berat. Ujungnya adalah minta relaksasi waktu ke regulator. Mungkin bulan ini kami akan menyampaikan. Kami minta relaksasi waktu, perpanjangan waktu, melihat kondisi ekonomi, khususnya bagi beberapa perusahaan yang terdampak pemenuhan ekuitas," katanya saat ditemui seusai konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
TAG: