AAUI beri saran bagi industri asuransi umum saat new normal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah gencar mengampanyekan tatanan kenormalan baru (new normal) guna menggerakkan perekonomian di tengah pandemi corona. Tak terkecuali, industri asuransi juga bakal mengikuti new normal. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan strategi bagi industri asuransi umum agar bisa bertahan pada kondisi yang tidak pasti seperti sekarang.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe melihat new normal sebagai masa transisi dari kondisi pandemi ke kondisi normal sebelum pandemi dalam waktu yang tidak menentu. Industri asuransi umum perlu melakukan ikhtiar guna mencoba bertahan dan resilien untuk tidak terlalu pasrah dengan kondisi pandemi corona.

Baca Juga: Terpukul corona, premi asuransi umum turun 4,75% di April 2020


“Kondisi kehidupan diupayakan mulai kembali tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 berkurang. Untuk bidang usaha, khususnya jasa keuangan seperti asuransi, maka yang yang terjadi dan dilakukan kemungkinan besar merubah proses bisnis menjadi lebih efektif dan efisien dengan berbagai cara,” ujar Dody kepada Kontan.co.id, Senin (8/6).

Dody menyarankan agar mengurangi frekuensi pertemuan fisik. Hal ini dapat digantikan dengan mengelar pertemuan secara virtual. Lalu mengaplikasikan teknologi Informasi dan komunikasi digital.

Selain itu, perusahaan asuransi perlu mengurangi biaya-biaya yang tidak berhubungan langsung dengan produksi. Hal ini guna mengurangi beban saat kinerja industri asuransi mengamai tekanan Covid-19.

“Meningkatkan kompetensi SDM (karyawan), karena di sisi lain mungkin akan ada seleksi SDM yang kurang kompeten. Juga meningkatkan networking untuk semua aspek dalam proses bisnis. Serta meningkatkan corporate social responsibility, karena kita hidup tidak sendiri, namun memerlukan dukungan lingkungan kondusif,” tutur Dody.

Baca Juga: Bisnis tertekan corona, AAUI sebut belum membutuhkan keringanan iuran OJK

Editor: Khomarul Hidayat