AAUI Catat Premi Reasuransi Terkoreksi 13,8% pada Semester I-2026, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri reasuransi masih tertekan hingga semester I-2026.

Berdasarkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi industri reasuransi turun sebesar 13,8% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yakni Rp14,48 triliun menjadi Rp12,48 triliun.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai penurunan kinerja ini disebabkan oleh pelemahan pada sejumlah lini bisnis utama, berkurangnya objek pertanggungan, dan perubahan strategi perusahaan dalam mengelola risiko.


"Kontraksi premi reasuransi dipicu oleh perlambatan lini bisnis utama penopang terutama properti dan engineering serta strategi pengelolaan risiko korporasi," ujarnya kepada Kontan, Selasa (22/9/26).

AAUI mencatat premi industri properti pada semester I-2026 turun sebesar 13,6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang senilai Rp17,95 triliun menjadi Rp15,50 triliun. Sementara itu, premi asuransi engineering turun 14,1% dari Rp2,76 triliun pada semester I-2025 menjadi Rp2,37 triliun pada semester I-2026.

Baca Juga: Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Terkontraksi, Ini Penjelasan AAUI

Salah satu lini bisnis di industri asuransi umum yang turut mengalami tekanan adalah industri asuransi properti karena memengaruhi kebutuhan pelimpahan risiko ke reasuransi.

Selain itu, penutupan sejumlah pabrik dan perlambatan ekspansi investor asing juga mempersempit objek pertanggungan yang menjadi basis bisnis reasuransi.

Di sisi lain, perusahaan korporasi besar dengan keuangan yang kuat cenderung memilih menahan risiko sendiri atau self-insurance. Dengan strategi ini, perusahaan hanya mengalihkan risiko berat terutama risiko bencana katastrofe kepada reasuradur.

Namun, ia menilai industri reasuransi tetap memiliki peluang perbaikan untuk tumbuh di sisa tahun ini.

Peluang tersebut antara lain berasal dari pipeline investasi swasta dan proyek hilirisasi yang berpotensi menambah objek pertanggungan. Meski demikian, perusahaan reasuransi perlu tetap memperketat seleksi risiko dan menjaga disiplin underwriting.

Menurutnya, strategi tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan profil risiko sekaligus menjaga kualitas portofolio reasuransi di tengah dinamika industri dan perkembangan investasi korporasi.

Baca Juga: Premi Reasuransi Turun 1,43% pada Kuartal I-2026, OJK Soroti Dampak Geopolitik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News