KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri. Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, serta memeriksa data data nasabah dan agen pemasaran di perusahaan asuransi jiwa. Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh AAJI, bersama 40 Direksi Perusahaan asuransi Jiwa dan Dirjen Dukcapil Kemendagri bertempat di hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (4/10). Dirjen Dukcapul Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bahwa kerja sama ini berupa pemanfaatan data kependukaan, Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, sebagai bagian membangun ekosistem data kependudukan tunggal.
AAJI gandeng Ditjen Dukcapil, tingkatkan layanan asuransi jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri. Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, serta memeriksa data data nasabah dan agen pemasaran di perusahaan asuransi jiwa. Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh AAJI, bersama 40 Direksi Perusahaan asuransi Jiwa dan Dirjen Dukcapil Kemendagri bertempat di hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (4/10). Dirjen Dukcapul Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bahwa kerja sama ini berupa pemanfaatan data kependukaan, Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, sebagai bagian membangun ekosistem data kependudukan tunggal.