KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gejolak geopolitik makin memanas dipicu konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang masih berlanjut. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai gejolak geopolitik dapat memberikan dampak terhadap bisnis reasuransi. "Meski demikian, dampaknya tidak selalu langsung dirasakan di pasar domestik," ucap Ketua Umum AAUI Budi Herawan kepada Kontan, Jumat (1/5/2026). Bagi perusahaan reasuransi, Budi menerangkan risiko yang paling terdampak biasanya berasal dari lini-lini yang memiliki eksposur internasional atau sensitif terhadap konflik, seperti marine cargo, marine hull, aviation, energy, political violence, terrorism, dan war risk.
Dalam beberapa laporan internasional, dia menyampaikan premi asuransi perang untuk pengangkutan laut di kawasan Teluk bahkan dilaporkan meningkat tajam, seiring meningkatnya risiko di jalur pelayaran strategis. Reuters juga mencatat biaya asuransi perang untuk pengiriman laut di kawasan Teluk melonjak signifikan, bahkan dalam beberapa kasus lebih dari 1.000%.
Baca Juga: Catat Kinerja Positif, Tugure Bukukan Hasil Jasa Asuransi Rp 192,28 Miliar pada 2025 Budi menyebut dampak lainnya adalah kenaikan biaya reasuransi dan retrosesi, pengetatan kapasitas, serta underwriting yang lebih selektif dari pasar global. "Hal itu dapat berpengaruh pada treaty renewal, pricing, terms and conditions, serta appetite reasuradur terhadap risiko-risiko tertentu," tuturnya. Selain itu, Budi mengatakan konflik geopolitik juga dapat memicu kenaikan harga minyak, inflasi biaya klaim, gangguan rantai pasok, volatilitas nilai tukar, dan tekanan pada pasar investasi. Bagi reasuransi, dia menyebut kondisi itu menjadi penting karena bisnis reasuransi tidak hanya dipengaruhi oleh klaim, tetapi juga kecukupan modal, hasil investasi, dan stabilitas kapasitas global. Untuk konteks Indonesia, Budi menerangkan dampaknya perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, tidak semua lini bisnis akan terdampak langsung. "Dampak yang lebih mungkin terjadi adalah dampak tidak langsung, terutama melalui kenaikan biaya reasuransi global, perubahan appetite pasar, dan kebutuhan penyesuaian manajemen akumulasi risiko," kata Budi. Untuk mengantisipasi dampak yang timbul, Budi menyampaikan perusahaan reasuransi perlu melakukan sejumlah langkah antisipatif. Dia menerangkan perusahaan dapat melakukan review eksposur portofolio secara lebih intensif, terutama pada risiko-risiko yang memiliki keterkaitan dengan perdagangan internasional, pengangkutan barang, energi, penerbangan, dan risiko politik. Upaya lainnya, yakni memperkuat underwriting discipline, termasuk peninjauan kembali terms and conditions, limit, deductible, exclusion, war and sanction clauses, serta kejelasan wording polis. Dalam kondisi geopolitik yang dinamis, dia menilai kejelasan wording menjadi sangat penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi saat klaim terjadi.
Baca Juga: Asippindo Beberkan Kendala Industri Penjaminan dalam Mengembangkan Produk Lain Budi juga mengatakan reasuransi perlu memperkuat manajemen akumulasi risiko dan stress testing. Dia menjelaskan reasuransi perlu mengukur skenario terburuk, semisal gangguan jalur pelayaran, lonjakan klaim marine dan cargo, pelemahan nilai tukar, serta kenaikan biaya klaim akibat inflasi. Perusahaan reasuransi juga didorong menjaga kecukupan kapasitas dan diversifikasi retrosesi. Budi mengatakan ketergantungan yang terlalu besar pada satu pasar reasuransi global dapat meningkatkan risiko apabila pasar tersebut melakukan pengetatan kapasitas atau perubahan harga secara tiba-tiba.
"Reasuransi juga perlu memperkuat komunikasi dengan perusahaan asuransi cedant agar proses penempatan risiko, pelaporan eksposur, dan mitigasi risiko dapat dilakukan lebih awal dan lebih transparan," ucap Budi. Terkait kinerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi industri reasuransi mencapai Rp 5,84 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 6,90% secara year on year (YoY). Adapun total aset perusahaan reasuransi tercatat sebesar Rp 43,53 triliun, atau sedikit mengalami penurunan 0,3% YoY. Nilai klaim tercatat sebesar Rp 1,90 triliun, atau menurun 19,55% YoY per Februari 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News