KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau kepada para perusahaan asuransi umum agar tidak melakukan aksi bajak-membajak aktuaris. Sebab, Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, waktu implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 sudah begitu dekat, yakni pada 2025. "Kami selalu mengimbau anggota, jangan sampai ada bajak-membajak karena sudah menjelang akhir tahun. Kalau sampai dibajak, nanti bagaimana nasib perusahaan yang hilang aktuaris tersebut? Bisa jadi yang tadinya sudah memenuhi ketentuan, akhirnya tak jadi memenuhi ketentuan," ungkapnya saat menghadiri acara Hari Asuransi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat," Jumat (18/10).
AAUI Imbau Perusahaan Asuransi Umum Tak Lakukan Aksi Bajak-membajak Aktuaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau kepada para perusahaan asuransi umum agar tidak melakukan aksi bajak-membajak aktuaris. Sebab, Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, waktu implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 sudah begitu dekat, yakni pada 2025. "Kami selalu mengimbau anggota, jangan sampai ada bajak-membajak karena sudah menjelang akhir tahun. Kalau sampai dibajak, nanti bagaimana nasib perusahaan yang hilang aktuaris tersebut? Bisa jadi yang tadinya sudah memenuhi ketentuan, akhirnya tak jadi memenuhi ketentuan," ungkapnya saat menghadiri acara Hari Asuransi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat," Jumat (18/10).