AKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk pool fund didukung seluruh pelaku industri asuransi. Pasalnya industri asuransi dalam negeri membutuhkan reasuransi dengan kapasitas risiko yang besar. Adanya pool fund ini juga bisa meminimalkan premi yang mengalir ke luar negeri. Hal itupun diakui oleh Fauzi Darwis, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya industri asuransi umum berkontribusi dalam membuang devisa ke luar negeri dari premi yang dibeli untuk mem-back up asuransi di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, tahun lalu devisa yang terbuang dari asuransi umum nilainya mencapai Rp 6 triliun.
AAUI: Industri asuransi butuh pool fund
AKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk pool fund didukung seluruh pelaku industri asuransi. Pasalnya industri asuransi dalam negeri membutuhkan reasuransi dengan kapasitas risiko yang besar. Adanya pool fund ini juga bisa meminimalkan premi yang mengalir ke luar negeri. Hal itupun diakui oleh Fauzi Darwis, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya industri asuransi umum berkontribusi dalam membuang devisa ke luar negeri dari premi yang dibeli untuk mem-back up asuransi di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, tahun lalu devisa yang terbuang dari asuransi umum nilainya mencapai Rp 6 triliun.