AAUI Kebut Kajian Asuransi Kendaraan Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah mengkaji asuransi untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau akrab disebut sebagai kendaraan listrik. AAUI juga membentuk Tim Kerja untuk menyiapkan asuransi khusus kendaraan kendaraan ramah lingkungan ini.

Sebab, kendaraan listrik memang memiliki sedikit perbedaan risiko dengan kendaraan konvensional. Cara kover dan juga harganya harus dipertimbangkan secara spesifik. Saat ini, asuransi kendaraan listrik masih masuk dalam kendaraan bermotor umum.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang digencarkan oleh Pemerintah juga turut berpengaruh terhadap industri asuransi. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan, memang butuh waktu untuk pengembangan asuransi kendaraan listrik lantaran perlu dipelajari lebih mendalam lagi.


Di mana, lanjut Bern, risikonya akan cukup berbeda dengan kendaraan konvensional, sehingga perusahaan asuransi harus lebih berhati-hati lagi dalam cara meng-cover-nya, menentukan pricing-nya, dan pengelolaan risikonya di mana harus dipertimbangkan dengan lebih spesifik lagi.

Baca Juga: FWD Insurance Luncurkan Layanan FWD Care Recovery Plan

"Bahwa dalam rangka mendukung hal program kendaraan listrik, AAUI menganggap perlu untuk melakukan kajian terhadap risiko KBLBB mengingat hal ini merupakan jenis risiko baru," kata Bern saat dihubungi KONTAN, baru-baru ini.

Pada Januari 2023, AAUI merespons dengan membentuk Tim Kerja untuk percepatan ini yang memiliki tugas antara lain, pertama, melakukan studi atas penerapan produk asuransi KBLBB di luar negeri.

Kedua, melakukan diskusi atau FGD dengan pihak-pihak terkait, termasuk regulator, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), bengkel, dan lain-lain. Terakhir, Tim Kerja juga bertugas menyusun kajian asuransi KBLBB, termasuk terms & conditions yang meliputi wording, suku premi, dan deductible4, melakukan sosialisasi kepada anggota AAUI atas kajian yang telah disusun. Nantinya, akan ada pemisahan antara pencatatan premi asuransi kendaraan listrik dengan konvensional.

Bern menuturkan, AAUI mendukung program Pemerintah saat ini dalam mencanangkan Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

AAUI melihat ada peluang dalam pengembangan asuransi kendaraan listrik, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kendaraan listrik.

Bern juga meyakini, lini bisnis asuransi kendaraan bermotor diprediksi masih menjadi salah satu kontributor utama premi industri asuransi umum. Lebih lanjut, optimis llini bisnis ini dapat tumbuh positif pada tahun ini, seiring mulai menggeliatnya industri otomotif baik yang konvensional maupun kendaraan berbasis baterai yang kian ramai produksi dan permintaannya.

Baca Juga: Sinarmas MSIG Life Luncurkan Produk Baru dengan Menggandeng Bank Sinarmas

Dari sisi pelaku industri, Chief Executive Officer Simas Insurtech Teguh Aria Djana mengatakan, peluang asuransi kendaraan listrik sangat besar dalam dua sampai tiga tahun ke depan, di mana banyak brand-brand ternama berlomba-lomba membuat varian mobil listrik.

"Kami sedang mempersiapkan produk asuransi kendaraan listrik," ujar Teguh saat dihubungi Kontan.

Teguh menambahkan, saat ini pelaku usaha masih banyak yang wait and see lantaran infrastruktur mobil listrik juga tengah dikebut persiapannya.

Senada, Presiden Direktur Aswata, Christian Wirawan Wanandi juga menganggap peluang lini bisnis asuransi kendaraan listrik sangat baik ke depannya. Peluang bisnis asuransi kendaraan bermotor akan makin lebih baik dengan adanya asuransi kendaraan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi