AAUI: Kekeringan Sungai Kalimantan Bisa Timbulkan Potensi Klaim Asuransi Marine Cargo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi kekeringan dan penurunan muka air sungai di Kalimantan rentan meningkatkan risiko operasional pengangkutan batubara, khususnya yang menggunakan tongkang melalui jalur sungai. 

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kondisi itu bisa saja berdampak terhadap lini asuransi pengangkutan atau marine cargo.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan dampaknya, antara lain pembatasan draft dan muatan, waktu perjalanan yang lebih panjang, kemungkinan penumpukan kargo, hingga meningkatnya risiko tongkang kandas atau mengalami gangguan dalam perjalanan.


Namun, Budi menyampaikan dari perspektif marine cargo insurance, perlu dibedakan antara gangguan atau keterlambatan pengangkutan dengan kerugian fisik terhadap kargo. Secara umum, baik dalam institute cargo clauses maupun polis standar asuransi pengangkutan barang Indonesia, kerugian yang penyebab utamanya adalah keterlambatan tidak otomatis dijamin.

Baca Juga: OJK Ingatkan Bank Tak Agresif Beri Special Rate Deposito

"Potensi klaim dapat timbul apabila kondisi tersebut berkembang menjadi suatu kejadian yang memang dijamin polis, misalnya tongkang kandas, tenggelam atau terbalik dan kemudian menyebabkan kerusakan atau kehilangan terhadap barang yang dipertanggungkan," ujarnya kepada Kontan, Jumat (20/9/2026).

Budi mengatakan tentunya penyelesaian setiap klaim tetap harus dilihat berdasarkan penyebab kerugian, jenis jaminan, wording, endorsement dan ketentuan masing-masing polis.

Sampai saat ini, Budi menyebut AAUI belum memiliki data teragregasi industri yang secara khusus mengidentifikasi adanya klaim marine cargo akibat kekeringan atau surutnya sungai di Kalimantan.

Ia juga menyampaikan bahwa keterlambatan pengangkutan akibat rendahnya muka air sungai tidak dengan sendirinya menjadi klaim marine cargo. Sebab, kondisi itu harus terlebih dahulu dilihat, terdapat unsur kerugian atau tidak yang masuk dalam risiko yang dijamin polis.

Baca Juga: BSI Gandeng MBC Gold Perkuat Ekosistem Investasi Emas Syariah

"Meski belum ada klaim yang terkonfirmasi, AAUI akan terus mencermati perkembangan laporan dari perusahaan anggota apabila kondisi kekeringan berlangsung lebih panjang dan mulai menimbulkan kerugian terhadap pengangkutan barang," ungkapnya.

Dari sisi industri asuransi, Budi mengatakan kondisi itu perlu diantisipasi melalui penguatan risk management dan loss prevention. Ia menyebut perusahaan asuransi bersama tertanggung dan operator pengangkutan perlu memperhatikan kondisi tinggi muka air, draft dan kapasitas muatan tongkang, kelayakan alat angkut, rute perjalanan, serta kemungkinan akumulasi kargo akibat tertundanya pengiriman.

"Pengurangan muatan atau penyesuaian jadwal pelayaran mungkin diperlukan untuk menjaga keselamatan perjalanan ketika kedalaman sungai menurun," katanya.

Selain itu, Budi menerangkan perusahaan juga perlu melakukan review exposure dan akumulasi risiko, serta memastikan perubahan rute, penghentian perjalanan atau perubahan kondisi pengangkutan dikomunikasikan kepada penanggung sesuai ketentuan polis.

Baca Juga: Ada Aturan Investasi di Luar Negeri Dalam Perubahan POJK 27/2023, Ini Kata ADPI

Ia mengatakan kondisi itu sekaligus memperlihatkan bahwa risiko iklim makin relevan bagi marine insurance dan supply chain. Dampak perubahan iklim bukan hanya berupa banjir atau badai, tetapi juga kekeringan yang dapat mempengaruhi navigasi, distribusi barang dan keseluruhan rantai logistik. 

"Oleh karena itu pemanfaatan data cuaca, monitoring tinggi muka air dan early warning system akan makin penting dalam underwriting maupun pengelolaan risiko," ucapnya.

Terkait kinerja industri, AAUI mencatat, pendapatan premi asuransi marine cargo mencapai Rp 2,89 triliun pada semester I-2026, atau tumbuh 4,4% secara Year on Year (YoY). 

Sementara itu, nilai klaim asuransi marine cargo sebesar Rp 845 miliar pada semester I-2026, atau tumbuh 25,3% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News