KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kenaikan suku bunga dapat memberikan dampak terhadap kinerja investasi asuransi umum. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menerangkan kenaikan suku bunga berpeluang memberikan peningkatan hasil investasi. "Khususnya, instrumen berbasis pendapatan tetap, seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi dengan yield yang lebih menarik untuk penempatan baru," ucapnya kepada Kontan, Kamis (21/5/2026). Namun, Budi menyampaikan dampaknya tidak selalu langsung dan tidak seragam bagi seluruh perusahaan, karena bergantung pada komposisi portofolio, durasi aset, kebutuhan likuiditas, serta kebijakan investasi masing-masing perusahaan.
Di sisi lain, Budi menerangkan kenaikan suku bunga juga perlu dicermati, karena dapat memengaruhi nilai pasar obligasi yang sudah dimiliki, khususnya obligasi berdurasi panjang. Dengan demikian, dia bilang efeknya bisa bersifat dua sisi.
Baca Juga: AAUI Nilai Pelemahan Rupiah Dapat Memberikan Dampak terhadap Bisnis Reasuransi "Untuk penempatan investasi baru, potensi imbal hasil dapat menjadi lebih baik. Namun, bagi portofolio existing, terutama yang dinilai berdasarkan harga pasar, dapat terjadi tekanan valuasi sementara," tuturnya. Dengan kenaikan bunga acuan BI, Budi menilai instrumen deposito berpotensi menjadi lebih menarik karena menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif dan tetap memberikan fleksibilitas likuiditas. Dia bilang hal itu relevan bagi perusahaan asuransi umum, karena karakter bisnisnya menuntut kesiapan likuiditas untuk pembayaran klaim. Sementara itu, Budi menyebut obligasi juga tetap dapat menjadi pilihan investasi bagi industri asuransi umum, terutama obligasi dengan kualitas kredit yang baik dan durasi yang sesuai dengan profil kewajiban perusahaan. "Namun, penambahan penempatan pada obligasi atau deposito akan dilakukan secara selektif dan bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan likuiditas, profil klaim, ketentuan investasi, serta strategi asset liability management masing-masing perusahaan," ujar Budi. Lebih lanjut, Budi mengatakan perusahaan asuransi umum perlu melakukan strategi utama dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, seiring adanya kenaikan suku bunga BI. "Sebab, kenaikan suku bunga memang membuka peluang untuk mengoptimalkan hasil investasi, tetapi perusahaan tetap perlu menjaga keseimbangan antara imbal hasil, keamanan aset, likuiditas, dan kesesuaian dengan profil liabilitas," ungkap Budi.
Baca Juga: AAUI Sebut Instrumen Emas Berpotensi Jadi Alternatif Diversifikasi bagi Asuransi Selain itu, Budi menyampaikan perusahaan asuransi umum juga perlu lebih aktif mengelola durasi portofolio, memperkuat diversifikasi instrumen investasi, dan menghindari konsentrasi berlebihan pada instrumen tertentu. Ditambah, industri perlu melakukan stress testing terhadap risiko pasar, risiko suku bunga, dan risiko likuiditas agar perusahaan dapat mengantisipasi perubahan kondisi pasar secara lebih terukur. Dengan demikian, Budi mengatakan kenaikan BI Rate dapat menjadi momentum bagi industri asuransi umum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan portofolio investasi. Namun, dia menyampaikan fokus utama industri tetap bukan semata-mata mengejar yield yang lebih tinggi, melainkan memastikan portofolio investasi tetap prudent, likuid, dan mampu mendukung pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis.
Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total investasi asuransi umum mencapai Rp 133,33 triliun per Maret 2026. Adapun portofolio terbesar di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 36,05%, diikuti reksadana mencapai porsi 18,5%, kemudian deposito berjangka porsinya sebesar 18,34%. Data OJK mencatat, hasil investasi industri asuransi umum tercatat sebesar Rp 1,86 triliun per Maret 2026. Nilainya meningkat 8,77% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: Prudential Indonesia Beberkan Sejumlah Faktor yang Bisa Pengaruhi Kinerja Investasi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News