KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menaikkan modal (ekuitas) minimum adalah untuk memperkuat perusahaan asuransi dalam menghadapi tantangan dan akan berdampak baik. Namun, Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, dalam memenuhi besaran modal minimal yang ditetapkan oleh regulator memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, itu akan memakan waktu lebih lama atau cukup untuk hal tersebut. “Kalau tidak bisa memenuhi sendiri (modal minimum), maka pilihannya adalah konsolidasi dengan perusahaan asuransi lainnya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (10/7).
AAUI Minta OJK Tak Buru-buru Tetapkan Peningkatan Modal Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menaikkan modal (ekuitas) minimum adalah untuk memperkuat perusahaan asuransi dalam menghadapi tantangan dan akan berdampak baik. Namun, Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, dalam memenuhi besaran modal minimal yang ditetapkan oleh regulator memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, itu akan memakan waktu lebih lama atau cukup untuk hal tersebut. “Kalau tidak bisa memenuhi sendiri (modal minimum), maka pilihannya adalah konsolidasi dengan perusahaan asuransi lainnya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (10/7).