KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meminta perusahaan asuransi mewaspadai lonjakan klaim asuransi kredit di masa pandemi virus corona (Covid-19). Apalagi, relaksasi pembayaran kredit yang diberikan pemerintah, akan memperpanjang masa pertanggungan asuransi. "AAUI saat ini menghimbau perusahaan asuransi penerbit asuransi kredit untuk mulai mewaspadai portofolio asuransi ini. Mengingat, potensi klaim ada hubungannya dengan kondisi pandemi Covid-19 meski ada relaksasi kredit," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Rabu (18/11). Hal ini seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat dan sektor usaha sehingga kemampuan membayar kredit turun. Akibatnya, risiko kredit yang ditanggung perusahaan asuransi juga semakin besar.
AAUI minta perusahaan waspadai lonjakan klaim asuransi kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meminta perusahaan asuransi mewaspadai lonjakan klaim asuransi kredit di masa pandemi virus corona (Covid-19). Apalagi, relaksasi pembayaran kredit yang diberikan pemerintah, akan memperpanjang masa pertanggungan asuransi. "AAUI saat ini menghimbau perusahaan asuransi penerbit asuransi kredit untuk mulai mewaspadai portofolio asuransi ini. Mengingat, potensi klaim ada hubungannya dengan kondisi pandemi Covid-19 meski ada relaksasi kredit," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Rabu (18/11). Hal ini seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat dan sektor usaha sehingga kemampuan membayar kredit turun. Akibatnya, risiko kredit yang ditanggung perusahaan asuransi juga semakin besar.