JAKARTA. Industri asuransi umum menilai proses pelaporan rutin mereka ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memakan waktu yang lama. Mereka meminta agar sistem pelaporan dibuat lebih efisien lagi. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor menyebut, dalam sistem laporan ke regulator baik laporan bulanan atau kuartalan, mereka kerap harus melaporkan data yang sama dalam laporan yang berbeda. Hal ini membuat proses penyusunan laporan menjadi lebih panjang. Ditambah lagi pemanfaatan teknologi informasi belum maksimal, sehingga makin memakan waktu. Padahal, waktu yang dinilai terlalu lama itu bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk lebih fokus dalam operasional mereka. Termasuk meningkatkan penetrasi asuransi yang masih rendah. "Jadi kami minta ada beberapa perubahan biar lebih cepat," kata Julian, Senin (27/7).
AAUI nilai proses pelaporan rutin OJK terlalu lama
JAKARTA. Industri asuransi umum menilai proses pelaporan rutin mereka ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memakan waktu yang lama. Mereka meminta agar sistem pelaporan dibuat lebih efisien lagi. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor menyebut, dalam sistem laporan ke regulator baik laporan bulanan atau kuartalan, mereka kerap harus melaporkan data yang sama dalam laporan yang berbeda. Hal ini membuat proses penyusunan laporan menjadi lebih panjang. Ditambah lagi pemanfaatan teknologi informasi belum maksimal, sehingga makin memakan waktu. Padahal, waktu yang dinilai terlalu lama itu bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk lebih fokus dalam operasional mereka. Termasuk meningkatkan penetrasi asuransi yang masih rendah. "Jadi kami minta ada beberapa perubahan biar lebih cepat," kata Julian, Senin (27/7).