KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) angkat bicara terkait penyesuaian tarif premi kendaraan bermotor dan harta benda atau properti. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tarif kedua lini itu disesuaikan. Budi menyampaikan bahwa pihak OJK menanggapi positif usulan yang disampaikan AAUI tersebut. "Semoga pada akhir Februari 2025, kami sudah bisa melakukan sosialisasi penyesuaian. Jadi, pada kuartal III-2025, kami sudah bisa menerapkan evaluasi tarif kendaraan bermotor dan harta benda," ungkap dia saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/1). Budi berharap dengan adanya penyesuaian tarif properti dan kendaraan bermotor bisa berdampak positif bagi semua pihak, termasuk pelaku industri dan nasabah. Dia mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan detail terkait dengan penyesuaian itu. Meskipun demikian, dia berharap OJK bisa melakukan langkah terbaik.
AAUI: OJK Tanggapi Positif Usulan Penyesuaian Premi Asuransi Kendaraan dan Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) angkat bicara terkait penyesuaian tarif premi kendaraan bermotor dan harta benda atau properti. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tarif kedua lini itu disesuaikan. Budi menyampaikan bahwa pihak OJK menanggapi positif usulan yang disampaikan AAUI tersebut. "Semoga pada akhir Februari 2025, kami sudah bisa melakukan sosialisasi penyesuaian. Jadi, pada kuartal III-2025, kami sudah bisa menerapkan evaluasi tarif kendaraan bermotor dan harta benda," ungkap dia saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/1). Budi berharap dengan adanya penyesuaian tarif properti dan kendaraan bermotor bisa berdampak positif bagi semua pihak, termasuk pelaku industri dan nasabah. Dia mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan detail terkait dengan penyesuaian itu. Meskipun demikian, dia berharap OJK bisa melakukan langkah terbaik.