AAUI optimis premi akhir tahun capai Rp 48 triliun



JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) optimistis, perolehan premi industri asuransi umum sampai akhir tahun nanti bakal mencapai Rp 48 triliun atawa tumbuh sekitar 18% ketimbang tahun lalu. Sampai kuartal ketiga ini, total premi industri baru berkisar Rp 39 triliun atau meningkat 14,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dadang Sukresna, Kepala Bidang Departemen Komunikasi dan Statistik AAUI mengatakan, optimisme ini bukan isapan jempol, mengingat tren penutupan risiko asuransi kerugian banyak terjadi jelang akhir tahun. “Selain itu banyak renewal oleh nasabah korporasi terjadi di kuartal keempat,” ujarnya, kemarin.

Misalnya, di lini bisnis asuransi harta benda untuk bangunan komersial. Selain itu juga lini bisnis asuransi penjaminan yang saat ini belum banyak terealisasi. Diyakini, lini bisnis ini akan bertumbuh seiring dengan banyaknya proyek pemerintah yang akan dilakukan di penghujung tahun. Saat ini, lini bisnis asuransi penjaminan tercatat tumbuh 11,3% menjadi Rp 835,9 miliar.


Tidak ketinggalan, lini bisnis asuransi aviasi (termasuk satelit) yang hingga kini masih tumbuh negatif 15,6%, yaitu dari Rp 610,5 miliar menjadi Rp 515,1 miliar. “Asuransi aviasi ini dikarenakan perolehan premi dari satelit yang turun. Lini bisnis ini bergantung proyek. Tetapi, peluangnya untuk tumbuh ada,” terang dia.

Secara keseluruhan, pertumbuhan premi industri asuransi umum masih akan ditopang oleh lini bisnis asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Pendapatan premi kedua lini bisnis ini masing-masing Rp 11,820 triliun dan Rp 10,532 triliun pada kuartal ketiga ini. Meskipun, secara pertumbuhan bisnis, lini asuransi kredit dan energi mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni 65,7% dan 26,4%.

“Lini asuransi kesehatan juga masih akan tetap bertumbuh, meski adanya program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pelaku industri mulai lihai menangkap peluang di kelas menengah dan kelas atas. Tantangannya, bagaimana badan usaha yang wajib menjadi peserta BPJS awal tahun depan,” imbuh Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie