AAUI: Peningkatan Penjualan Kendaraan Listrik Bisa Berdampak Positif bagi Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) total penjualan mobil listrik mencapai 117.108 unit pada Semester I-2026, atau menyumbang 26,8% dari total pasar otomotif nasional yang sebesar 436.564 unit. Kontribusi kendaraan listrik naik tajam jika dibandingkan capaian pada Semester I-2025, dengan total penjualan mencapai 69.134 unit atau porsinya setara 18,3%.

Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai tren tersebut merupakan sinyal positif dan bisa menjadi peluang bagi industri asuransi umum. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan yang menjadi menarik adalah pangsa pasar kendaraan elektrifikasi yang meliputi battery electric vehicle (BEV), hybrid electric vehicle (HEV), dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) naik cukup signifikan menjadi 26,8% dari sebelumnya 17,3%. 

Baca Juga: Pergantian Gubernur BI Bayangi Suku Bunga, Begini Prospeknya


Artinya, Budi bilang lebih dari seperempat kendaraan baru yang dipasarkan di Indonesia kini telah menggunakan teknologi elektrifikasi. Dia menyebut peningkatan populasi kendaraan tersebut tentu memperluas potensi pasar asuransi kendaraan bermotor. 

Menurutnya, makin banyak kendaraan listrik yang beroperasi, makin besar juga kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan atas risiko kecelakaan, kehilangan, bencana alam, maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. 

"Meski demikian, pertumbuhan premi akan berlangsung secara bertahap, karena juga dipengaruhi oleh tingkat penetrasi asuransi, skema pembiayaan kendaraan, serta kesiapan perusahaan asuransi dalam menyediakan produk yang sesuai dengan karakteristik kendaraan listrik," katanya kepada Kontan, Senin (27/7).

Pada prinsipnya, Budi menyampaikan kendaraan listrik saat ini sudah dapat memperoleh perlindungan melalui produk asuransi kendaraan bermotor yang tersedia di pasar. Dengan demikian, dia menyebut belum dapat dikatakan terjadi protection gap atau dalam arti tidak tersedianya perlindungan sama sekali. 

Namun, Budi tak memungkiri memang masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu terus disempurnakan, seiring berkembangnya pasar kendaraan listrik. Dia menerangkan salah satu tantangan utama adalah masih terbatasnya data historis klaim, karena populasi kendaraan listrik di Indonesia relatif masih baru. 

"Padahal, data tersebut sangat penting bagi perusahaan asuransi untuk membangun model underwriting, menghitung frekuensi dan tingkat keparahan klaim, serta menetapkan premi yang mencerminkan profil risiko secara lebih akurat," tuturnya.

Selain itu, Budi menilai kendaraan listrik memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan kendaraan konvensional. Dia menjelaskan nilai baterai merupakan komponen yang cukup besar dari harga kendaraan, sehingga biaya penggantiannya relatif tinggi. 

"Di sisi lain, perbaikan kendaraan listrik memerlukan teknisi, peralatan, dan bengkel yang memiliki kompetensi khusus, sehingga biaya maupun waktu perbaikan dapat berbeda dibanding kendaraan berbahan bakar konvensional," ungkapnya.

Budi menambahkan, risiko lain yang juga menjadi perhatian adalah potensi kerusakan sistem kelistrikan, gangguan pada baterai, hingga kemungkinan kebakaran akibat kegagalan baterai, meskipun kasus tersebut relatif jarang dan perlu terus dievaluasi berdasarkan data empiris.

Oleh karena itu, dia menyampaikan fokus industri saat ini bukan hanya memperluas cakupan perlindungan, melainkan juga memastikan bahwa wording polis makin jelas, proses penanganan klaim makin baik, serta edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman mengenai manfaat perlindungan yang diberikan. 

Baca Juga: PT Digitalisasi Perangkat Indonesia Realisasikan Pemesanan 50.000 Saham SFUD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: