KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai perluasan suatu produk asuransi tergantung pada analisis risiko yang akan ditanggung perusahaan asuransi. Hal ini menjadi salah satu alasan minimnya perusahaan asuransi umum menawarkan perluasan perlindungan gangguan kesehatan jiwa pada lini bisnis asuransi kesehatan. "Pada dasarnya coverage asuransi maupun perluasan jaminan tergantung analisa risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Kaitannya nanti adalah kepada penetapan tarif premi yang dibayarkan pemegang polis dan liability yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi," ujar Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe kepada Kontan.co.id, Minggu (6/10). Baca Juga: Pengamat asuransi: Asuransi komersial bisa rugi bila garap segmen gangguan jiwa
AAUI: Pertimbangkan risiko, asuransi gangguan jiwa sepi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai perluasan suatu produk asuransi tergantung pada analisis risiko yang akan ditanggung perusahaan asuransi. Hal ini menjadi salah satu alasan minimnya perusahaan asuransi umum menawarkan perluasan perlindungan gangguan kesehatan jiwa pada lini bisnis asuransi kesehatan. "Pada dasarnya coverage asuransi maupun perluasan jaminan tergantung analisa risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Kaitannya nanti adalah kepada penetapan tarif premi yang dibayarkan pemegang polis dan liability yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi," ujar Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe kepada Kontan.co.id, Minggu (6/10). Baca Juga: Pengamat asuransi: Asuransi komersial bisa rugi bila garap segmen gangguan jiwa