AAUI: Pinjol Ilegal dan Judi Online Picu Efek Domino Negatif ke Industri Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai bahwa pinjaman online ilegal atau yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan judi online membawa efek domino negatif terhadap lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit. 

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyampaikan, hingga saat ini masyarakat di Indonesia masih banyak yang terjerat pinjaman online ilegal dan judi online. Mereka seringkali gagal dalam mengajukan kredit motor karena masuk daftar hitam di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Baca Juga: Perangi Judol, Bank Neo Aktif Berikan Edukasi Keuangan


“Untuk itu saya sudah sampaikan berkali-kali, ini namanya pinjol ilegal dan judol marilah kita berantas sampai tuntas. Ini ada efek domino negarif di kita. Sama juga yang terjadi di asuransi kredit, kalau sudah kena itu susah, karena mereka ceknya di SLIK," kata Budi dalam acara diskusi yang bertajuk ‘Ngopi (Ngobrolin Opini) series 2024-Insurance Outlook: Bagaimana Kondisi Perasuransian Nasional 2025 dan Era Pemerintahan Baru?‘, Rabu (4/12). 

Selain itu, Budi mengatakan bahwa rasio klaim asuransi kredit hingga saat ini masih bengkak, yang juga disebabkan oleh efek domino dari praktik pinjaman online ilegal dan judi online. 

“Jadi saya menilai lini usaha asuransi kredit ini tidak tumbuh akibat praktik pinjol dan judol tersebut yang masih sangat marak terjadi, sehingga mengakibatkan klaimnya membengkak,” imbuhnya. 

Baca Juga: AAUI Beberkan Penyebab Asuransi Kendaraan Hanya Tumbuh Tipis per Kuartal III-2024

Maka dengan kondisi tersebut, Budi berharap besar pada pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk bisa memberantas habis praktik pinjaman online dan judi online sampai ke akar-akarnya. 

Sebagai informasi, sampai September 2024, lini usaha kendaraan bermotor hanya tumbuh sebesar 0,9% secara year on year atau Rp 134 miliar menjadi Rp 14,69 triliun. Padahal, menurutnya, lini usaha ini biasanya paling baik dalam penerimaan premi asuransi umum.

Sedangkan, untuk lini usaha asuransi kredit mencatat pertumbuhan 21,1% YoY atau Rp 2,13 triliun menjadi Rp12,26 triliun. Klaim asuransi kredit di saat yang sama mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yaitu Rp 44,2% YoY atau Rp 3,21 triliun menjadi Rp 10,48 triliun. 

Baca Juga: AAUI Optimistis Premi Asuransi Umum Bisa Tumbuh 10%–15% pada Akhir 2024

Sementara itu, untuk rasio klaim dibayar asuransi kredit pada periode Januari-September 2024 melesat menjadi 85,5%, dibanding 71,8% pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Selanjutnya: Mandiri Utama Finance Raup Rp 1 Triliun dari Pameran MUF GJAW 2024

Menarik Dibaca: Hadirkan Ekosistem Hunian Sewa Komprehensif, Ini Deretan Produk Hunian dari Rukita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto