KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai bahwa pinjaman online ilegal atau yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan judi online membawa efek domino negatif terhadap lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyampaikan, hingga saat ini masyarakat di Indonesia masih banyak yang terjerat pinjaman online ilegal dan judi online. Mereka seringkali gagal dalam mengajukan kredit motor karena masuk daftar hitam di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Baca Juga: Perangi Judol, Bank Neo Aktif Berikan Edukasi Keuangan
AAUI: Pinjol Ilegal dan Judi Online Picu Efek Domino Negatif ke Industri Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai bahwa pinjaman online ilegal atau yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan judi online membawa efek domino negatif terhadap lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyampaikan, hingga saat ini masyarakat di Indonesia masih banyak yang terjerat pinjaman online ilegal dan judi online. Mereka seringkali gagal dalam mengajukan kredit motor karena masuk daftar hitam di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Baca Juga: Perangi Judol, Bank Neo Aktif Berikan Edukasi Keuangan
TAG: