KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika musim hujan memicu banjir, maka perusahaan asuransi umum bersiap memproses pengajuan klaim banjir dari para pemegang polis. Kendati demikian, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang klaim hanya bisa dilakukan bagi polis asuransi kendaraan bermotor dan properti yang memiliki perluasan risiko banjir. Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang polis standar asuransi kendaraan bermotor maupun properti mengecualikan risiko banjir. Sehingga pemegang polis harus memastikan dahulu polisnya ada perluasan risiko banjir. “Melihat pemberitaan di media memang banyak kendaraan yang mengalami kerugian. Untuk asuransi property mungkin diperkirakan lebih besar klaimnya. Karena kami melihat hampir seluruh lokasi seperti di Jababeka 2 yang merupakan daerah industri Terdampak cukup parah, selain itu daerah Karawang, dan Tangerang maupun Banten juga,” ujar Dody kepada Kontan.co.id pada Senin (22/2).
AAUI proyeksi klaim banjir pada properti akan lebih besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika musim hujan memicu banjir, maka perusahaan asuransi umum bersiap memproses pengajuan klaim banjir dari para pemegang polis. Kendati demikian, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang klaim hanya bisa dilakukan bagi polis asuransi kendaraan bermotor dan properti yang memiliki perluasan risiko banjir. Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang polis standar asuransi kendaraan bermotor maupun properti mengecualikan risiko banjir. Sehingga pemegang polis harus memastikan dahulu polisnya ada perluasan risiko banjir. “Melihat pemberitaan di media memang banyak kendaraan yang mengalami kerugian. Untuk asuransi property mungkin diperkirakan lebih besar klaimnya. Karena kami melihat hampir seluruh lokasi seperti di Jababeka 2 yang merupakan daerah industri Terdampak cukup parah, selain itu daerah Karawang, dan Tangerang maupun Banten juga,” ujar Dody kepada Kontan.co.id pada Senin (22/2).