AAUI: Rating bisa tingkatkan kepercayaan



JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan perusahaan asuransi memiliki rating. Hal ini dinilai bisa menunjukan ke khalayak, perusahaan mana saja yang sehat secara keuangan.

Ahmad Fauzie Darwis, Ketua AAUI mengatakan selama ini beberapa perusahan memang sudah memiliki rating secara suka rela. Nah bila nanti diwajibkan, maka masyarakat bisa makin percaya kepada industri. "Biar bagus dilihat orang," kata dia, Rabu (10/6).

Soal biaya sendiri, hal tersebut dinilai relatif. Bahkan bila makin dipercaya masyarakat dengan rating yang bagus, mereka bisa lebih berkesempatan untuk memproduksi premi yang jauh lebih besar. Sehingga bisa menutupi biaya yang dikeluarkan kepada perusahaan pemeringkat.


Fauzie manambahkan, selain memiliki rating, beberapa perusahaan juga sudah mengantongi beberapa sertifikat standar pelayanan ISO. Biasanya sertifikasi tersebut digunakan untuk menstandarkan produk mereka, yang ujungnya juga untuk menarik minat nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia