JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan perusahaan asuransi memiliki rating. Hal ini dinilai bisa menunjukan ke khalayak, perusahaan mana saja yang sehat secara keuangan. Ahmad Fauzie Darwis, Ketua AAUI mengatakan selama ini beberapa perusahan memang sudah memiliki rating secara suka rela. Nah bila nanti diwajibkan, maka masyarakat bisa makin percaya kepada industri. "Biar bagus dilihat orang," kata dia, Rabu (10/6). Soal biaya sendiri, hal tersebut dinilai relatif. Bahkan bila makin dipercaya masyarakat dengan rating yang bagus, mereka bisa lebih berkesempatan untuk memproduksi premi yang jauh lebih besar. Sehingga bisa menutupi biaya yang dikeluarkan kepada perusahaan pemeringkat.
AAUI: Rating bisa tingkatkan kepercayaan
JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan perusahaan asuransi memiliki rating. Hal ini dinilai bisa menunjukan ke khalayak, perusahaan mana saja yang sehat secara keuangan. Ahmad Fauzie Darwis, Ketua AAUI mengatakan selama ini beberapa perusahan memang sudah memiliki rating secara suka rela. Nah bila nanti diwajibkan, maka masyarakat bisa makin percaya kepada industri. "Biar bagus dilihat orang," kata dia, Rabu (10/6). Soal biaya sendiri, hal tersebut dinilai relatif. Bahkan bila makin dipercaya masyarakat dengan rating yang bagus, mereka bisa lebih berkesempatan untuk memproduksi premi yang jauh lebih besar. Sehingga bisa menutupi biaya yang dikeluarkan kepada perusahaan pemeringkat.