KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai prospek industri reasuransi nasional hingga akhir 2026 masih cukup positif, meski perusahaan reasuransi kini semakin selektif dalam menerima risiko sebagai bagian dari penguatan manajemen risiko. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi reasuransi hingga April 2026 mencapai sekitar Rp 9,81 triliun, dengan nilai klaim sebesar Rp 4,19 triliun atau rasio klaim sekitar 42,7%.
Baca Juga: Bank Raya Luncurkan Raya Active, Jalan Kaki Bisa Langsung Jadi Tabungan Sementara itu, berdasarkan data AAUI per Maret 2026, premi reasuransi tercatat sebesar Rp 6,135 triliun dengan klaim Rp 1,582 triliun atau rasio klaim sekitar 26%. Menurut Budi, peningkatan nominal premi maupun klaim menunjukkan aktivitas industri yang terus bertumbuh. Namun, ia mengingatkan bahwa perbandingan kedua data tersebut perlu dicermati karena kemungkinan terdapat perbedaan basis pelaporan, cakupan perusahaan, maupun definisi klaim yang digunakan. "Dari sisi tren premi, industri reasuransi masih memegang peran penting sebagai penopang kapasitas industri asuransi umum. Kebutuhan reasuransi tetap tinggi, terutama pada lini properti, engineering, marine, kredit, suretyship, hingga risiko bencana," ujar Budi kepada Kontan.co.id, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Proyeksi Kinerja Big Banks Semester I-2026: Himbara Moncer, BBCA Jadi Safe Haven Ia menjelaskan, pertumbuhan premi tidak hanya mencerminkan meningkatnya volume bisnis, tetapi juga menunjukkan kebutuhan perlindungan terhadap risiko yang semakin kompleks. Di sisi lain, perusahaan reasuransi kini menerapkan proses underwriting yang lebih ketat. Menurut Budi, perusahaan semakin prudent dalam menerima bisnis dengan mempertimbangkan kualitas data, riwayat klaim, kecukupan tarif premi, syarat dan ketentuan polis, kapasitas permodalan, hingga dukungan retrocession. "Selektivitas tersebut bukan untuk menghambat pertumbuhan, melainkan menjaga kesehatan portofolio dan stabilitas industri dalam jangka panjang," katanya. Budi menilai rasio klaim reasuransi sebesar 42,7% secara agregat masih berada pada level yang sehat dan dapat menopang profitabilitas perusahaan, selama didukung oleh tarif premi yang memadai, biaya operasional yang terkendali, serta kecukupan cadangan teknis.
Meski demikian, ia mengingatkan industri tetap perlu mewaspadai potensi lonjakan klaim akibat bencana alam, kebakaran berskala besar, risiko pada sektor marine, engineering, maupun kredit yang dapat mendorong kenaikan rasio klaim secara signifikan.
Baca Juga: Harga Emas Turun, Gadai ValueMax Pastikan Minat Gadai Emas Tetap Terjaga Ke depan, AAUI memandang prospek industri reasuransi hingga akhir 2026 masih cukup baik. Namun, pertumbuhan tersebut harus tetap diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian melalui disiplin underwriting, penetapan tarif premi yang memadai, penguatan manajemen risiko, serta kecukupan permodalan agar industri tetap sehat dan berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News