KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan pada 19 Mei 2025. Dalam SEOJK tersebut, diatur mengenai beberapa ketentuan, salah satunya mengenai pembentukan Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut DPM bisa dibentuk oleh beberapa perusahaan asuransi, sehingga tak diwajibkan satu perusahaan memiliki satu DPM. Mengenai hal itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 3 Wayan Pariama menerangkan sebanyak 29 perusahaan asuransi umum yang memiliki produk asuransi kesehatan kemungkinan akan membentuk dua hingga tiga DPM. "Akhirnya dimungkinkan kalau satu DPM itu digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi. Kalau di AAUI itu ada 29 perusahaan yang melaporkan punya asuransi kesehatan. Jadi, sudah dikomunikasikan dan mereka ready mungkin akan ada dua atau tiga DPM," ungkapnya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
AAUI Sebut Asuransi Umum Berpotensi Bentuk Dua hingga Tiga Dewan Penasihat Medis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan pada 19 Mei 2025. Dalam SEOJK tersebut, diatur mengenai beberapa ketentuan, salah satunya mengenai pembentukan Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut DPM bisa dibentuk oleh beberapa perusahaan asuransi, sehingga tak diwajibkan satu perusahaan memiliki satu DPM. Mengenai hal itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 3 Wayan Pariama menerangkan sebanyak 29 perusahaan asuransi umum yang memiliki produk asuransi kesehatan kemungkinan akan membentuk dua hingga tiga DPM. "Akhirnya dimungkinkan kalau satu DPM itu digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi. Kalau di AAUI itu ada 29 perusahaan yang melaporkan punya asuransi kesehatan. Jadi, sudah dikomunikasikan dan mereka ready mungkin akan ada dua atau tiga DPM," ungkapnya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
TAG: