KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas vulkanik dan erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat. Abu vulkanik dari aktivitas gunung tersebut bahkan juga dapat berdampak lebih luas terhadap bangunan, kendaraan, kegiatan usaha, transportasi, dan penerbangan. Mengenai fenomena itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas vulkanik dan erupsi Gunung Anak Krakatau. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menerangkan dari perspektif asuransi umum, dampak erupsi dapat berkaitan dengan sejumlah jenis pertanggungan, sesuai cakupan dan ketentuan masing-masing polis. Pada asuransi harta benda atau properti, dia menyebut kerusakan bangunan, mesin, peralatan, maupun persediaan dapat memperoleh perlindungan apabila risiko letusan gunung berapi masuk dalam jaminan. Dia bilang gangguan kegiatan usaha dapat berkaitan dengan perlindungan business interruption, sedangkan dampak terhadap perjalanan dapat terkait dengan manfaat travel delay, trip cancellation, trip interruption, maupun biaya tambahan tertentu.
AAUI Sebut Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Berkaitan Sejumlah Jenis Pertanggungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas vulkanik dan erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat. Abu vulkanik dari aktivitas gunung tersebut bahkan juga dapat berdampak lebih luas terhadap bangunan, kendaraan, kegiatan usaha, transportasi, dan penerbangan. Mengenai fenomena itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas vulkanik dan erupsi Gunung Anak Krakatau. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menerangkan dari perspektif asuransi umum, dampak erupsi dapat berkaitan dengan sejumlah jenis pertanggungan, sesuai cakupan dan ketentuan masing-masing polis. Pada asuransi harta benda atau properti, dia menyebut kerusakan bangunan, mesin, peralatan, maupun persediaan dapat memperoleh perlindungan apabila risiko letusan gunung berapi masuk dalam jaminan. Dia bilang gangguan kegiatan usaha dapat berkaitan dengan perlindungan business interruption, sedangkan dampak terhadap perjalanan dapat terkait dengan manfaat travel delay, trip cancellation, trip interruption, maupun biaya tambahan tertentu.