KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan berdasarkan hasil mapping, terdapat 40 perusahaan asuransi umum yang ekuitasnya turun karena mempersiapkan penerapan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Ketua Umum AAUI Budi Herawan bilang hal itu juga menjadi tantangan bagi industri. Budi menerangkan AAUI juga belajar dari asosiasi di Filipina. Dia bilang pihaknya banyak bertanya kepada mereka dalam menghadapi PSAK 117. "Jadi, harapannya, jangan sampai ada perusahaan asuransi umum akhirnya menyerahkan kembali izinnya," ucapnya saat menghadiri acara AAUI di Bali, Kamis (10/10).
Budi menyampaikan AAUI akan berupaya membantu mencari jalan keluar bagi industri asuransi terkait persoalan permodalan tersebut. Hal itu yang terus AAUI dorong dan juga terus memperkuat ekosistem. Baca Juga: AAJI Sebut Sedang Menggodok Aturan Praktik Poaching Asuransi Jiwa Sementara itu, Budi menambahkan pihaknya saat ini mencoba membuat satu kajian yang lebih konkret, lebih dalam secara teknis, dan mengkaji masalah akademiknya, terkait dengan kondisi industri saat ini. Dia bilang pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut sebagai masukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berharap kajian tersebut bisa selesai akhir tahun ini. Budi mengatakan bahwa penambahan ekuitas terhadap perusahaan memang menjadi kewajiban pemegang saham. Akan tetapi, dia menilai kondisi industri saat ini masih belum sehat sehingga berpotensi membuat pemegang saham juga menahan diri untuk mengucurkan modal tambahan.