AAUI Sebut Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan Industri Asuransi Kesehatan Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inflasi medis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, turut menekan kinerja asuransi kesehatan di industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan, memperkirakan fenomena inflasi medis masih menjadi salah satu tantangan utama bagi industri asuransi kesehatan pada tahun ini. 

Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melihat inflasi medis memang menjadi salah satu tantangan utama bagi industri asuransi pada tahun ini, termasuk bagi perusahaan asuransi umum yang memiliki portofolio asuransi kesehatan.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan mengatakan hal itu juga dikhawatirkan oleh industri asuransi umum. Dia bilang kekhawatiran tersebut cukup beralasan, karena kenaikan biaya medis bergerak jauh lebih cepat dibanding inflasi umum. 


Dia menuturkan secara nasional, inflasi Indonesia pada Desember 2025 tercatat 2,92% secara tahunan, sedangkan berbagai publikasi pasar menunjukkan inflasi medis di Indonesia berada di kisaran 17,9% pada 2025 dan diproyeksikan masih sekitar 17,8% pada 2026. 

Baca Juga: Antisipasi Tekanan Inflasi Medis, AAJI: Asuransi Jiwa Perlu Lakukan Upaya Ini

"Artinya, tekanan biaya kesehatan naik beberapa kali lipat dibanding inflasi umum. OJK sendiri juga telah menegaskan bahwa inflasi medis, utilisasi layanan, dan penguatan manajemen risiko menjadi perhatian penting bagi industri asuransi kesehatan," katanya kepada Kontan, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, Budi mengatakan fenomena inflasi medis masih diwaspadai industri asuransi umum pada tahun ini. Dia menyebut dari data industri asuransi umum, tekanan inflasi medis terhadap lini kesehatan sudah terlihat pada 2025. Premi asuransi kesehatan tercatat turun 14,4% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 10,12 triliun pada 2025. 

Sementara itu, klaim dibayar relatif tetap tinggi dari Rp 6,88 triliun menjadi Rp 6,87 triliun pada 2025. Dengan demikian, rasio klaim asuransi kesehatan justru meningkat dari 58,2% menjadi 67,9% pada 2025. 

"Hal itu menunjukkan bahwa tantangan di lini kesehatan bukan semata pertumbuhan premi, melainkan menjaga keberlanjutan hasil underwriting di tengah kenaikan biaya medis," ungkapnya.

Baca Juga: OJK: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan bagi Asuransi Kesehatan Tahun Ini

Oleh karena itu, Budi menyebut industri perlu melakukan langkah antisipasi tantangan inflasi medis, seperti memperkuat underwriting dan repricing secara terukur berdasarkan pengalaman klaim, menata kembali desain manfaat agar lebih tepat sasaran, memperkuat medical review dan pengendalian fraud maupun overutilization, serta meningkatkan kerja sama dengan provider yang efisien dan transparan. 

"Selain itu, perusahaan perlu memperkuat data analytics dan monitoring klaim secara digital agar tren utilisasi bisa dibaca lebih cepat dan tindakan korektif dapat dilakukan lebih dini," tuturnya.

Budi menerangkan arah kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 yang pada dasarnya menekankan penguatan tata kelola, manajemen risiko, telaah utilisasi, serta praktik asuransi kesehatan yang lebih rasional dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Masih Terkendali, OJK Soroti Tekanan Inflasi Medis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News