KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai instrumen emas berpotensi dilirik sebagai alternatif diversifikasi bagi industri asuransi ke depannya. Terlebih, jika volatilitas pasar keuangan global masih tinggi. "Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga baru menerbitkan aturan mengenai Exchange Traded Fund (ETF) dengan aset dasar emas pada Februari 2026, yang secara pasar dapat membuka alternatif instrumen yang lebih terstruktur," ujar Ketua Umum AAUI, Budi Herawan kepada Kontan, Rabu (1/4/2026). Asal tahu saja, aturan penerbitan produk baru di pasar modal, yakni ETF berbasis emas, tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026.
AAUI Sebut Instrumen Emas Berpotensi Jadi Alternatif Diversifikasi bagi Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai instrumen emas berpotensi dilirik sebagai alternatif diversifikasi bagi industri asuransi ke depannya. Terlebih, jika volatilitas pasar keuangan global masih tinggi. "Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga baru menerbitkan aturan mengenai Exchange Traded Fund (ETF) dengan aset dasar emas pada Februari 2026, yang secara pasar dapat membuka alternatif instrumen yang lebih terstruktur," ujar Ketua Umum AAUI, Budi Herawan kepada Kontan, Rabu (1/4/2026). Asal tahu saja, aturan penerbitan produk baru di pasar modal, yakni ETF berbasis emas, tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026.