KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan repricing atau penyesuaian tarif premi terhadap asuransi kesehatan dilakukan sebagai solusi mengantisipasi inflasi medis yang meningkat. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan perusahaan asuransi umum secara berkala telah melakukan evaluasi tarif premi asuransi kesehatan, baik untuk produk indemnity maupun managed care. "Dalam konteks inflasi medis yang meningkat, repricing menjadi langkah yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sebagai bagian dari praktik manajemen risiko. Selain itu, menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perlindungan dan menjaga kesehatan portofolio asuransi," katanya kepada Kontan, Rabu (14/5). Budi menjelaskan evaluasi itu tentunya dilihat berdasarkan tren klaim, peningkatan biaya layanan medis, serta faktor risiko lainnya dengan mempertimbangkan data klaim secara historis dan tingkat inflasi di bidang kesehatan.
AAUI Sebut Repricing Jadi Langkah yang Dilakukan untuk Antisipasi Inflasi Medis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan repricing atau penyesuaian tarif premi terhadap asuransi kesehatan dilakukan sebagai solusi mengantisipasi inflasi medis yang meningkat. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan perusahaan asuransi umum secara berkala telah melakukan evaluasi tarif premi asuransi kesehatan, baik untuk produk indemnity maupun managed care. "Dalam konteks inflasi medis yang meningkat, repricing menjadi langkah yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sebagai bagian dari praktik manajemen risiko. Selain itu, menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perlindungan dan menjaga kesehatan portofolio asuransi," katanya kepada Kontan, Rabu (14/5). Budi menjelaskan evaluasi itu tentunya dilihat berdasarkan tren klaim, peningkatan biaya layanan medis, serta faktor risiko lainnya dengan mempertimbangkan data klaim secara historis dan tingkat inflasi di bidang kesehatan.