KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penetapan tarif premi asuransi kredit. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi penetapan premi asuransi kredit secara rinci telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Secara umum, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan salah satu faktor penentuan tarif premi asuransi kredit yakni mempertimbangkan kemampuan bayar debitur yang mencakup analisis terhadap kapasitas dan rekam jejak pembayaran debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.
AAUI Sebut Sejumlah Faktor yang Dapat Pengaruhi Penetapan Tarif Premi Asuransi Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penetapan tarif premi asuransi kredit. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi penetapan premi asuransi kredit secara rinci telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Secara umum, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan salah satu faktor penentuan tarif premi asuransi kredit yakni mempertimbangkan kemampuan bayar debitur yang mencakup analisis terhadap kapasitas dan rekam jejak pembayaran debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.