AAUI Sebut Tingginya Volatilitas Pasar Modal Jadi Perhatian Industri Asuransi Umum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar modal dalam negeri mengalami peningkatan volatilitas imbas Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memperingatkan kemungkinan mengubah klasifikasi pada 2027. Alhasil, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi lebih dari 40% secara year to date.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai penurunan IHSG yang cukup tajam tentu menjadi perhatian industri asuransi umum, terutama dalam menjaga nilai aset investasi dan kesehatan keuangan perusahaan. Namun, Ketua Umum AAUI, Budi Herawan mengatakan eksposur langsung industri terhadap saham relatif terbatas. 

Budi bilang berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK, investasi saham di asuransi umum sebesar Rp 4,95 triliun pada semester I-2026. Porsinya hanya 3,7% dari total investasi Rp 132,2 triliun. 


Oleh karena itu, Budi menyebut dampaknya terhadap masing-masing perusahaan akan bergantung pada komposisi portofolio investasinya. Dia melihat perusahaan asuransi umum akan makin selektif dalam menempatkan dana pada saham.

Baca Juga: Inflasi Medis Tekan Asuransi Kesehatan, AAUI Buka Opsi Kenaikan Premi

"Selain itu, melakukan evaluasi risiko, serta menjaga keseimbangan antara potensi hasil investasi, likuiditas, dan kemampuan memenuhi kewajiban klaim," ungkapnya kepada Kontan, Senin (19/10/2026).

Dengan demikian, Budi mengatakan penurunan pasar modal tidak serta-merta harus direspons dengan penjualan saham secara besar-besaran.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito sebenarnya sudah menjadi bagian utama portofolio investasi asuransi umum. Pada semester I-2026, porsi surat berharga pemerintah mencapai 38,6%, sedangkan deposito sekitar 17,1%. 

Dalam kondisi pasar saham yang volatil, dia bilang kedua instrumen tersebut berpotensi makin dipertimbangkan, karena memberikan pendapatan bunga atau kupon yang lebih terukur. Namun, pergeseran portofolio tetap mempertimbangkan tingkat imbal hasil, risiko perubahan suku bunga, kebutuhan likuiditas, dan jangka waktu kewajiban perusahaan. 

"Industri tidak hanya mengejar keuntungan investasi, tetapi juga memastikan aset yang dimiliki cukup aman dan tersedia untuk pembayaran klaim," kata Budi. 

Baca Juga: AAUI: Tren Data Center Bisa Menjadi Peluang bagi Industri Asuransi Umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News