KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan sebesar 97% per Maret 2026, atau membaik dari posisi per Februari 2026 yang mencapai 108,40%. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang penurunan rasio klaim asuransi kredit sebagai sinyal perbaikan jangka pendek. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan perbaikan tersebut dapat dipengaruhi beberapa faktor, antara lain mulai melandainya klaim pada periode berjalan, penyesuaian underwriting perusahaan asuransi, hingga perbaikan kualitas seleksi risiko. Baca Juga: Bank Masih Rajin Biayai Fintech Lending, Imbal Hasil Bisa 15% Jadi Magnet Tersendiri
AAUI Ungkap Sejumlah Faktor yang Membuat Rasio Klaim Asuransi Kredit Membaik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan sebesar 97% per Maret 2026, atau membaik dari posisi per Februari 2026 yang mencapai 108,40%. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang penurunan rasio klaim asuransi kredit sebagai sinyal perbaikan jangka pendek. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan perbaikan tersebut dapat dipengaruhi beberapa faktor, antara lain mulai melandainya klaim pada periode berjalan, penyesuaian underwriting perusahaan asuransi, hingga perbaikan kualitas seleksi risiko. Baca Juga: Bank Masih Rajin Biayai Fintech Lending, Imbal Hasil Bisa 15% Jadi Magnet Tersendiri