AAUI Ungkap Sejumlah Faktor yang Membuat Rasio Klaim Asuransi Kredit Membaik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan sebesar 97% per Maret 2026, atau membaik dari posisi per Februari 2026 yang mencapai 108,40%.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang penurunan rasio klaim asuransi kredit sebagai sinyal perbaikan jangka pendek. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan perbaikan tersebut dapat dipengaruhi beberapa faktor, antara lain mulai melandainya klaim pada periode berjalan, penyesuaian underwriting perusahaan asuransi, hingga perbaikan kualitas seleksi risiko. 

Baca Juga: Bank Masih Rajin Biayai Fintech Lending, Imbal Hasil Bisa 15% Jadi Magnet Tersendiri


"Ditambah, adanya pengelolaan portofolio yang lebih hati-hati bersama perbankan atau lembaga pembiayaan," ungkapnya kepada Kontan, Senin (25/5).

Namun, Budi menilai angka yang berada pada level 97% tetap menunjukkan bahwa lini asuransi kredit masih berada dalam tekanan yang cukup tinggi. 

Dari sisi perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Asei Indonesia juga merasakan adanya indikasi perbaikan rasio klaim lini asuransi kredit, sejalan dengan tren industri yang dicatat OJK. 

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan perbaikan tersebut umumnya dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perusahaan asuransi mulai lebih selektif dalam underwriting dan penyaluran kapasitas penjaminan kredit, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki profil risiko tinggi. 

Dody menyebut faktor lainnya, yaitu kualitas portofolio kredit perbankan dan multifinance relatif mulai membaik dibandingkan periode sebelumnya. Ditopang oleh restrukturisasi kredit yang masih berjalan dan pemulihan aktivitas usaha debitur di sejumlah sektor ekonomi.

"Selain itu, perusahaan asuransi juga mulai melakukan repricing premi agar lebih sesuai dengan profil risiko. Dengan demikian, keseimbangan antara premi dan potensi klaim menjadi lebih terjaga," katanya kepada Kontan, Jumat (22/5).

Dody mengatakan peningkatan monitoring terhadap kualitas debitur, serta koordinasi yang lebih ketat dengan lembaga penyalur kredit juga menjadi faktor perbaikan rasio klaim lini asuransi kredit.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik, Dody menilai potensi kenaikan rasio klaim tetap perlu diwaspadai. Dia bilang tekanan suku bunga tinggi, pelemahan daya beli, fluktuasi nilai tukar, hingga perlambatan sektor usaha tertentu dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur.

"Jika kualitas kredit di sektor riil mengalami penurunan, risiko gagal bayar yang menjadi underlying asuransi kredit juga berpotensi meningkat," ungkap Dody.

Baca Juga: IASC dan Otoritas Lintas Negara Gelar Operasi Gabungan, Ungkap 138.000 Kasus Penipuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News