KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt peak (GWp) pada Selasa (25/8/2026). Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2029. Adapun potensi investasi yang disebut mencapai sekitar US$ 71,3 miliar atau sekitar Rp 1.140 triliun. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menerangkan ada sejumlah tantangan yang dihadapi industri asuransi umum dalam menggarap proyek besar seperti PLTS 100 GWp. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan tantangan utamanya adalah besarnya nilai proyek dan akumulasi risiko. Budi menjelaskan, program pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 gigawatt peak tentu tidak dapat dilihat sebagai satu risiko yang dapat ditanggung oleh satu perusahaan asuransi.
Baca Juga: Wujudkan Rumah Nyaman di Danantara Expo 2026 Bersama BRI "Dibutuhkan pembagian risiko melalui skema koasuransi, konsorsium apabila diperlukan, serta dukungan reasuransi domestik maupun internasional, dengan tetap memperhatikan kemampuan retensi dan permodalan masing-masing perusahaan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (27/8). Selain itu, Budi mengatakan karakter risikonya juga cukup kompleks. Dia bilang PLTS mempunyai eksposur terhadap bencana alam, seperti banjir, angin kencang, petir, kebakaran, gempa bumi, dan cuaca ekstrem. "Pada sistem penyimpanan energi berbasis baterai juga terdapat risiko teknologi, termasuk potensi kebakaran dan fenomena thermal runaway, yaitu kondisi kenaikan temperatur baterai secara tidak terkendali yang dapat memicu kebakaran," ucapnya. Budi menambahkan, terdapat juga risiko teknologi, kualitas instalasi, kinerja peralatan, ketergantungan terhadap rantai pasok serta waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh komponen pengganti. Dia bilang, apabila panel surya, inverter, transformator atau baterai tertentu masih harus diimpor dan mempunyai waktu pengadaan yang panjang, kerugian tidak hanya berasal dari kerusakan fisik, tetapi juga dapat berkembang menjadi kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasi. Budi menyebut tantangan lainnya adalah ketersediaan data historis dan pengalaman klaim untuk teknologi tertentu yang masih relatif baru.
Baca Juga: Great Eastern Proyeksikan Kebutuhan Asuransi di Sektor Energi Hijau Terus Meningkat "Dengan demikian, data yang memadai sangat dibutuhkan untuk menentukan tingkat risiko, kapasitas, dan harga pertanggungan secara lebih akurat," tuturnya.
Oleh karena itu, Budi menyampaikan untuk proyek sebesar PLTS 100 GWp, industri asuransi idealnya dilibatkan sejak tahap awal. Dia menyebut penilaian risiko dapat mencakup desain proyek, lokasi, kualitas kontraktor, standar instalasi, proteksi kebakaran, teknologi yang digunakan, ketahanan terhadap bencana alam, serta skenario kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Budi mengatakan, makin baik kualitas manajemen risiko suatu proyek, makin besar juga peluang untuk memperoleh kapasitas asuransi dan reasuransi yang memadai dengan ketentuan yang lebih kompetitif. Sebagai informasi, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, industri asuransi umum membukukan premi sebesar Rp 31,11 triliun pada kuartal I-2026. Adapun total nilai klaim sebesar Rp 12,92 triliun pada kuartal I-2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News