AAUI usul investasi di obligasi BUMN setara SUN



Jakarta. Khawatir tidak dapat memenuhi aturan minimum investasi surat utang negara (SUN), asuransi dan dana pensiun mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat mencampur SUN dengan obligasi BUMN sebagai kewajiban syarat minimum porsi investasi. Cara ini disebut menjadi solusi dari kewajiban pemenuhan industri keuangan non bank (IKNB) atas SUN.

Nah, pilihan obligasi BUMN karena produk perusahaan pelat merah dianggap bagian dari pemerintah. Sebab Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dari obligasi yang diterbitkan BUMN.

Yasril R. Rasyid, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengaku telah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana tersebut. Sekarang ini tinggal pada tahap menyampaikannya kepada Kementerian BUMN.


"Hari ini (Senin 18/2) kami akan berkonsultasi dengan Kementerian BUMN untuk membicarakan ini. Kami sampaikan kekhawatiran tidak ada supply padahal demand SUN tinggi," tandas Yasril pada Minggu (17/4).

Berapa porsi obligasi BUMN yang dapat ditentukan sebagai pemenuhan porsi SUN. Yasril belum mau menyebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto