KONTAN.CO.ID - Israel mengabaikan perintah PBB untuk membatalkan operasi militernya di Rafah. Serangan terbaru mereka hari Minggu (26/5) menewaskan sedikitnya 35 orang. Mahkamah Internasional atau
International Court of Justice (ICJ), pada hari Jumat (24/5) memutuskan bahwa Israel harus segera menghentikan serangan militernya di Rafah. Keputusan tersebut diambil setelah pengadilan menilai bahwa aksi tersebut dapat menyebabkan kondisi yang berpotensi melenyapkan komunitas Palestina di Gaza secara fisik, baik sebagian maupun seluruhnya.
Israel wajib mematuhi perintah tersebut karena diatur dalam Konvensi Genosida.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Spanyol: Perang Gaza Genosida Nyata Presiden ICJ, Nawaf Salam, membacakan putusan tersebut dalam sidang majelis hakim pada hari Jumat. Putusan ICJ menjelaskan, Israel harus mengambil langkah-langkah efektif guna mencegah penghancuran di Gaza Palestina, dan memastikan pelestarian bukti-bukti terkait tuduhan tindakan genosida. "Situasi yang sangat memprihatinkan di Gaza Palestina, menegaskan perlunya pelaksanaan segera dan efektif dari langkah-langkah yang telah ditunjukkan dalam putusan sebelumnya, yang berlaku di seluruh Jalur Gaza, termasuk Rafah," tulis ICJ dalam laporannya.
Baca Juga: Apa Itu Genosida? Ini Pengertian dan Contoh Kasusnya Israel Tetap Menyerang Rafah
Militer Israel kembali melancarkan serangan udara ke Rafah pada hari Minggu (26/5). Serangan terbaru ini menewaskan sedikitnya 35 orang penduduk Palestina yang berlindung di kota tersebut. Mengutip
Reuters, Angkatan Udara Israel mengklaim telah menyerang kompleks Hamas di Rafah dengan amunisi yang tepat dan berdasarkan data intelijen. "Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengetahui laporan yang menunjukkan bahwa akibat serangan dan kebakaran yang terjadi, beberapa warga sipil di daerah tersebut terluka. Insiden ini sedang ditinjau," kata pihak militer Israel.
Baca Juga: Inggris Kritik Putusan ICJ yang Perintahkan Israel Menghentikan Serangan di Rafah Juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza, Ashraf Al-Qidra, mengatakan 35 orang tewas dan puluhan lainnya akibat serangan tersebut. Sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Serangan tersebut terjadi di lingkungan Tel Al-Sultan di Rafah barat, lokasi di mana ribuan orang berlindung setelah berkali-kali mengungsi dari wilayah timur kota tersebut. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hampir 36.000 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sejak Oktober 2023. Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menggambarkan serangan di Rafah sebagai "pembantaian". Dirinya juga menganggap Amerika Serikat bertanggung jawab membantu Israel dengan senjata dan uang.