Abbott: Indonesia berutang untuk bantuan tsunami



SYDNEY. Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan Indonesia harus mengingat bantuan yang diberikan oleh negaranya setelah tertimpa musibah tsunami pada 2014 lalu sebagai balasan dengan membatalkan eksekusi mati dua terpidana asal Australia yang terlibat kasus perdagangan narkoba.

Abbott juga bilang, Australia akan sangat kecewa jika eksekusi mati tetap dilaksanakan.

Seperti yang diketahui, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini tengah menunggu eksekusi mati. Pemerintah Indonesia menegaskan, keduanya akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.


Abbott menjelaskan, saat musibah tsunami yang menelan 200.000 jiwa, Pemerintah Australia telah mengirimkan bantuan senilai A$ 1 miliar.

"Saya akan mengatakan kepada masyarakat Indonesia dan Pemerintah Indonesia: Kami di Australia akan selau membantu kalian, dan kami harap ada timbal balik dari kondisi tersebut," jelasnya.

Abbott juga bilang, akan ada sejumlah konsekuensi jika permohonan tersebut diabaikan.

"Kami akan menunjukkan ketidaksenangan kami. Kami akan menunjukkan kepada Indonesia bahwa kami benar-benar kecewa dan sedih," tegasnya.

Sekadar tambahan informasi, Chan dan Sukumaran diperkirakan akan dipindah ke penjara Nusa Kambangan pada pekan ini. Di tempat inilah keduanya akan diesksekusi. Namun, rencana tersebut akhirnya ditunda.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie